Polisi Tewas Ditabrak Pengendara Ngantuk
Hasil Autopsi Briptu Andry Tewas Akibat Luka Parah di Bagian Kepala
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono mengatakan Andry tewas akibat luka berat di bagian kepala usai ditabrak mobil.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati memastikan penyebab kematian Briptu Andry Budi Wibowo (29) akibat jadi korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono mengatakan Andry tewas akibat luka berat di bagian kepala usai ditabrak mobil pada Kamis (17/9/2020).
"Luka di bagian kepala. Seperti kecelakaan lalu lintas lainnya, penyebab kematian akibat impact sekunder setelah ditabrak," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2020).
Luka berat lain akibat kecelakaan lalu lintas yang berjarak sekitar 700 meter dari rumah Andry di antaranya patah tulang paha kiri dan bahu.
Dia memastikan tak ada luka penganiayaan pada jasad Andry yang langsung dimakamkan di TPU Pondok Ranggon setelah diautopsi.
"Kalau luka akibat terseret setelah ditabrak ada. Tapi penyebab kematiannya luka di bagian kepala itu tadi," ujarnya.
Wakapendam Jaya Letkol Inf Audy Kumontoy menuturkan Polisi Militer (POM) masih memastikan keterlibatan Serka BP dalam kasus tewasnya Andry.
Namun dari hasil pemeriksaan sementara POM TNI, Serka BP yang kini sudah diamankan mengaku tidak sengaja menabarak Andry hingga tewas.
"Serka BP saat ini sedang diamankan di Pomdam Jaya dalam rangka pendalaman dan penyelidikan akibat lakalalin yang diduga dilakukannya," tutur Audy.
Namun dia tak menjelaskan alasan motor Honda Beat berpelat B 6873 TUT yang dikemudikan Andry saat kejadian ditemukan 300 meter dari lokasi jasad.
Hanya bahwa POM TNI Kodam Jaya sudah melakukan olah TKP di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon lokasi tewasnya Andry.
"Permasalahan Serka BP telah ditangani oleh Pomdam Jaya, kita berharap dalam pengungkapan kasusnya akan dilakukan secara profesional, sejelas- jelasnya," katanya.
Jadi korban tabrak lari

Pihak Kodam Jaya membenarkan dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam kasus tewasnya Briptu Andry Budi Wibowo (29) pada Kamis (17/9/2020).
Wakapendam Jaya Letkol Inf Audy Kumontoy mengatakan oknum anggota yang diduga melakukan tabrak lari hingga mengakibatkan Andry tewas berinisial Serka BP.
"Serka BP diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andry," kata Audy saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2020).
Setelah mendapat informasi dugaan keterlibatan Serka BP, pihaknya bekerja sama dengan jajaran Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.
Serka BP pun kini sudah diamankan jajaran POM Kodam Jaya dan masih menjalani pemeriksaan oleh POM Kodam Jaya terkait perbuatannya.
"Diduga tindakan tersebut dilakukan Serka BP tanpa sengaja dan dalam kondisi mengantuk. Saat ini Serka BP masih menjalani pemeriksaan dan pihak Pomdam Jaya," ujarnya.
• Berhasil Rakit Dua Sepeda Listrik, Mudjahid Siap Buat Kanal Youtube
• Putri Wapres Tanggapi Komisioner KPU Tangsel yang Urusi Pendaftaran Pilkada Saat Terinfeksi Covid-19
Audy menuturkan Serka BP bakal menjalani proses hukum militer yang berlaku bila dari penyelidikan terbukti melakukan tabrak lari di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon.
Dia memastikan Kodam Jaya transparan dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan jajarannya hingga masuk ke tahap Peradilan Militer nanti.
"Kasusnya akan dilakukan secara profesional, sejelas- jelasnya dan tidak akan ada yang ditutupi karena inti kejadian laka lalin yang diduga dilakukan Serka BP telah menghilangkan nyawa," tuturnya.