Simak ! Ini Jadwal Pendistribusian Bansos Selama Pengetatan PSBB di Jakarta
Adapun pemberian bansos ini menyasar 2,4 juta keluarga miskin dan rentan miskin terdampak kebijakan PSBB jilid 2 atau pengetatan PSBB.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Sosial berkolaborasi dalam memberikan bantuan sosial (bansos) pada masa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berdasarkan informasi dari akun instagram pribadi Gubernur DKI Jakarta (@aniesbaswedan), pendistribusian bansos telah dilakukan sejak 15 September 2020 lalu.
Adapun pemberian bansos ini menyasar 2,4 juta keluarga miskin dan rentan miskin terdampak kebijakan PSBB jilid 2 atau pengetatan PSBB.
Pemprov DKI sendiri kebagian jatah mendistribusikan bansos kepada 1,1 juta kepada keluarga (KK).
Sedangkan, 1,3 KK sisanya bakal disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Isi paket bantuan
Sama seperti pendistribusian bansos pada PSBB jilid 1 lalu, paket bantuan terdiri dari beragam jenis sembako.
Selain itu, pemerintah juga menyertakan satu batang sabun dalam paket bansos tersebut.
Berikut rincian isi paket bansos :
1). Beras 2 karung (@5 kg);
2). Sarden 4 kaleng (@155 gr) atau 2 kaleng (@425 gr);
3). Biskuit 1 kaleng;
4). Minyak goreng 2 bungkus (@0,9 liter);
5). Kecap 1 kantong (520 ml);