Simak ! Ini Jadwal Pendistribusian Bansos Selama Pengetatan PSBB di Jakarta

Adapun pemberian bansos ini menyasar 2,4 juta keluarga miskin dan rentan miskin terdampak kebijakan PSBB jilid 2 atau pengetatan PSBB.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat (kiri) saat memberikan paket bansos kepada eks rehabilitasi Napza, di Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Sosial berkolaborasi dalam memberikan bantuan sosial (bansos) pada masa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berdasarkan informasi dari akun instagram pribadi Gubernur DKI Jakarta (@aniesbaswedan), pendistribusian bansos telah dilakukan sejak 15 September 2020 lalu.

Adapun pemberian bansos ini menyasar 2,4 juta keluarga miskin dan rentan miskin terdampak kebijakan PSBB jilid 2 atau pengetatan PSBB.

Pemprov DKI sendiri kebagian jatah mendistribusikan bansos kepada 1,1 juta kepada keluarga (KK).

Sedangkan, 1,3 KK sisanya bakal disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Isi paket bantuan

Sama seperti pendistribusian bansos pada PSBB jilid 1 lalu, paket bantuan terdiri dari beragam jenis sembako.

Selain itu, pemerintah juga menyertakan satu batang sabun dalam paket bansos tersebut.

Berikut rincian isi paket bansos :

 1). Beras 2 karung (@5 kg);

2). Sarden 4 kaleng (@155 gr) atau 2 kaleng (@425 gr);

3). Biskuit 1 kaleng;

4). Minyak goreng 2 bungkus (@0,9 liter);

5). Kecap 1 kantong (520 ml);

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved