Permukiman Warga di TPU Menteng Pulo Bakal Ditertibkan untuk Buka Petak Makam Baru

Pemprov DKI tidak hanya akan menertibkan permukiman warga di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober, Jatinegara, Jakarta Timur.

Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Ilustrasi TPU Menteng Pulo - Pemprov DKI tidak hanya akan menertibkan permukiman warga di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober, Jatinegara, Jakarta Timur. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pemprov DKI tidak hanya akan menertibkan permukiman warga di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan TPU Kober, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni mengatakan pengembalian fungsi lahan menjadi TPU akan dilakukan di lahan yang tersebar di setiap kota.

Nantinya lahan yang digunakan warga untuk permukiman akan digunakan membuka petak makam baru, sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta.

"Pengembalian fungsi ini tidak ada di dua TPU, namun juga di wilayah lain dan sudah kita lakukan sosialisasi di masing-masing Wali Kota," kata Hasni di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (22/11/2025).

Di antaranya permukiman warga di lahan TPU Menteng Pulo, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan dan permukiman warga pada lahan aset di Kelurahan Kamal dan Pengadungan, Jakarta Barat.

Penertiban permukiman warga ini dilakukan karena 69 TPU aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh, atau hanya melayani pemakai secara tumpang.

Hanya tersisa sembilan TPU dapat digunakan untuk pemakaman jenazah dengan petak makam baru, sementara dua TPU lainnya masih dalami tahap pembangunan.

"Kalau untuk Jakarta Barat di Pegadungan di Kelurahan Kamal dan Pegadungan. Jakarta Selatan di TPU Menteng Pulo yang ada di Kelurahan Menteng Dalam, untuk di Jakarta Timur dua lokasi," ujarnya.

"Untuk masyarakat (yang tinggal di area TPU) saya mohon kerjasama dan keikhlasannya untuk bisa memahami kebutuhan petak makam untuk saudara kita yang akan berpulang," ujarnya.

Hasni menuturkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung juga sudah menginstruksikan kepada masing-masing Wali Kota untuk mendukung pengembalian fungsi lahan TPU.

Sehingga diharapkan dalam waktu dekat permukiman warga yang berada di lahan TPU dapat dikembalikan sesuai fungsinya, sehingga menambah kapasitas pemakaman yang di Jakarta.

Untuk di Jakarta Timur, penertiban permukiman warga pada lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga diperkirakan dapat membuka 1.950 petak makam baru.

"Ini merupakan perintah dari pak Gubernur, di mana Wali Kota harus menyelesaikan segera dalam waktu dekat untuk bisa menyiapkan petak makam yang ditunjuk," tuturnya.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved