Hiu Tutul Sepanjang Hampir 6 Meter Mati Terdampar di Pantai Congot, Kasus Ketiga di Tahun Ini
Seekor hiu berukuran besar terdampar di Pantai Congot, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta pagi tadi sekira Pukul 06.00 WIB.
TRIBUNJAKARTA.COM, KULON PROGO - Seekor hiu berukuran besar terdampar di Pantai Congot, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta pagi tadi sekira Pukul 06.00 WIB.
Hiu tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar sudah dalam kondisi mati.
Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan, Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Juarti mengatakan, hiu tersebut termasuk jenis hiu tutul yang merupakan salah satu biota laut yang dilindungi.
"Hiu tutul ini mempunyai reproduksi yang sangat rendah sehingga populasinya sudah sangat terbatas dan semakin menurun. Oleh sebab itu kenapa biota laut ini dilindungi," ucap Juarti di sela-sela proses evakuasi, Sabtu (19/8/2020).
Setelah diukur hiu tutul tersebut memiliki panjang 5,9 meter.
Sementara untuk ukuran lebar mulut 1,1 meter, lebar kepala 1,7 meter, lebar sirip 1,3 meter, lebar perut 2,6 meter, lebar sirip atas 66 cm, ekor 136 cm, bentang ekor 180 cm, sirip kecil 37 cm dan pangkal ekor 35 cm.
Bangkai hiu tutul tersebut akhirnya dikubur di sekitar Pantai Congot karena tidak terdapat alat yang memadai untuk mengevakuasi tubuh hiu tutul tersebut.
Menurutnya, hiu tutul tersebut terdampar karena diduga kondisi alam yang membuat gelombang air laut selatan relatif besar.
Lebih lanjut, kata dia juga tidak ditemukan luka fisik pada hiu tutul akibat dari perburuan liar.
"Secara fisik tidak ada luka akibat perburuan liar," katanya.
Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan DIY juga melakukan berbagai upaya edukasi kepada masyarakat terkait informasi terhadap biota laut yang dilindungi agar tidak terjadi perburuan liar.
"Kita juga melakukan upaya-upaya kepada masyarakat terkait informasi biota laut yang dilindungi penuh," ungkapnya.
Penemuan ketiga
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta menyatakan, fenomena Hiu Tutul atau Hiu Paus (rhincodon typus) yang terdampar dan ditemukan warga di Pantai Congot telah terjadi sedikitnya tiga kali di wilayah DIY.
Hewan yang masuk dalam kategori dilindungi berdasarkan Kepmen KP No.18/2013 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu sebelumnya juga pernah ditemukan terdampar di Pantai Glagah, Kulon Progo pada Minggu (23/2/2020) dan di pesisir pantai di perairan Kulon Progo tepatnya di Dusun 1, Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Rabu (26/2/2020) silam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/hiu-tutul.jpg)