Masuk ke Kamar saat Malam, Istri di Kupang Syok Lihat Perbuatan Suami Bersama Bocah di Atas Ranjang

Terkejut dirasakan seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
KOMPAS/LAKSONO HARI W
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terkejut dirasakan seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Bagaimana tidak, perempuan berinisial NES itu memergoki suaminya tengah berduaan bersama bocah di bawah umur.

Ironisnya, suami yang berinisial PB itu tepergok sedang melakukan aksi bejat terhadap bocah perempuan berinisial NN (9).

TONTON JUGA:

Mirisnya lagi korban adalah anak tetangga pelaku, yang sengaja dititipkan orangtua korban ke rumah pelaku saat ditinggal bekerja.

Peristiwa pencabulan itu terungkap saat NES masuk ke dalam kamar pada, Selasa (15/9/2020) malam.

Saat sedang beraksi, istri pelaku masuk ke dalam kamar dan memergoki aksi suaminya.

Ketika NES masuk, betapa terkejutnya NES melihat perbuatan suami terhadap anak tetangganya di atas ranjang.

Pemutilasi Incar Korban untuk Dirampok via Tinder, Begini Momen Pertemuan Pertamanya dengan Rinaldy

"Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di rumahnya," terang Kapolsek Oebobo AKP, Magdalena G Mere, Kamis (17/9/2020).

Mengetahui perbuatan bejat pelaku itu, sang istri sontak syok dan merasa terkejut.

Sempat terjadi pertengkaran hebat antara pasangan suami istri itu.

Bahkan, mereka sempat terlibat pertengkaran hebat lantaran pelaku sempat mengancam istrinya agar tidak melaporkannya ke polisi.

Namun, karena tak terima dengan perbuatan suaminya itu, sang istri akhirnya tetap melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Ilustrasi
Ilustrasi (Ahmad Zaimul Haq/Surya)

Kerap Dititipkan di Rumah Pelaku

Magdalena menuturkan, pelaku tinggal bertetangga. Korban sering bermain di rumah pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus pencabulan itu bermula ketika korban dititipkan oleh ibunya di rumah pelaku.

Tujuan orangtua korban menitipkan anaknya, yakni agar putrinya bermain bersama anak pelaku yang seumuran dengan korban.

Ibu-ibu Ini Menjadi Korban Begal Payudara Saat Berkendara: Kapolres Respons Begini

Sementara ibu korban pergi bekerja, ia membiarkan anaknya bermain di rumah pelaku.

"Ibu korban, sehari-hari bekerja sebagai tukang laundry di sebuah rumah sakit di Kota Kupang. Karena kesibukan bekerja, korban sering dititipkan di rumah pelaku," kata Magdalena.

Kesempatan itu rupanya dimanfaatkan oleh PB, yang kemudian secara paksa mencabuli korban di dalam kamar.

Namun sayang, saat sedang melancarkan aksi bejatnya ia tepergok oleh sang istri.

TONTON JUGA:

Sang istri yang tidak terima dengan perbuatan pelaku pun langsung melaporkan aksi pencabulan tersebut ke Polsek Oebobo.

"Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya," pungkas dia.

Pelaku Pernah Kumpul Kebo 3 Kali

Aparat Kepolisian Sektor Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan PB, terhadap NN, seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun.

Kapolsek Oebobo AKP, Magdalena G Mere, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelaku dan korban.

Rinaldy Dipaksa Ungkap Password HP Saat Sekarat, Terkuak Pelaku Fajri Belajar Mutilasi dari Internet

"Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, diketahui pelaku sendiri sudah tiga kali kumpul kebo dengan tiga orang perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah," ungkap Magdalena, Jumat (18/9/2020).

Dari hasil kumpul kebo itu, lanjut Magdalena, pelaku dikaruniai empat orang anak.

Satu di antaranya merupakan teman main korban yang seumuran.

Magdalena menuturkan, jika pelaku sering menyiksa pasangannya saat berhubungan badan.

"Untuk kelainan pelaku harus dibuktikan lagi,” ujar dia.

Saat ini, keadaan kondisi korban pun sudah membaik dan sudah menjalani visum.

TONTON JUGA:

(TribunJakarta/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved