Pengakuan Istri Kepala Dinas yang Pergoki Suami Check In : Sudah Berulang Kali Diselingkuhi

Seolah sudah tak tahan disakiti, seorang ASN di Provinsi Maluku membongkar kehidupan rumah tangganya dengan sang suami yang merupakan Kepala Dinas.

Editor: Elga H Putra
World of Buzz
Ilustrasi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seolah sudah tak tahan berulangkali disakiti, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Maluku membongkar kehidupan rumah tangganya.

HY mengaku dirinya sudah berulangkali diselingkuhi oleh sang suami yang disebutnya merupakan seorang Kepala Dinas di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Terbaru, dia menggerebek sang suami yang sedang check in di salah satu hotel di Kota Ambon pada Sabtu (19/09/2020).

HY mengaku mengikuti suaminya sejak dari bandara hingga makan di salah satu rumah makan dan akhirnya sang suami terlihat check in di salah satu hotel bersama perempuan berinisial AH.

Bahkan, saat menggerebek kamar hotel sang suami berada, HY didampingi oleh anggota polisi.

Namun, saat menggerebek sang suami, HY tak mendapati sang perempuan yang diduga telah lebih dulu melarikan diri.

"Tapi karena sudah direkayasa ya kami tidak temukan perempuan tersebut disana. Padahal terlihat jelas keduanya naik secara bergiliran ke hotel di kawasan Belakang Soya itu," beber HY.

Berulangkali diselingkuhi

Jauh sebelumnya, HY mengaku sudah berulangkali diselingkuhi oleh sang suami dan alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bahkan, pada tahun 2011 HY divonis kanker payudara yang disebutnya karena depresi terhadap perlakuan sang suami.

HY sempat berusaha cerai di tahun 2011, namun sang suami bersikeras menolak bahkan dengan terus melakukan KDRT.

"Namun dia menolak bercerai karena saat itu tahun 2011 menjabat sebagai pejabat dinas di Maluku Utara," terangnya.

Kemudia, pada April 2012, HY sempat melabrak sang suami saat sedang bersama perempuan lain di salah satu hotel di Jakarta.

Di tahun 2013-2014, HY menyebut sifat selingkuh sang suami makin menjadi.

HY kerap kali menemukan suaminya di tempat hiburan malam.

Bahkan sang suami disebutnya menjalin hubungan dengan seorang perempuan penghibur yang mengaku sebagai istri kedua suaminya.

Di tahun 2014, HY mengatakan suaminya berselingkuh dengan seorang mahasiswa sekolah perawat di Ternate yang tinggal tepat di depan rumah mereka di Ternate.

‘’Saya punya semua bukti dan pernyataan para saksi yang melihat semua hal ini,’’ sebut HY.

Atas semua yang dialami, HY pernah mempolisikan suaminya.

Kala itu, sang suami sempat ditahan di Polres Ternate selama dua malam.

Namun hal ini juga tak memberi efek jera. Kekerasan dan perselingkuhan masih terus terjadi.

‘’Saya tak tahan saya laporkan saja ke Polres Ternate, saksinya putra saya yang menyaksikan sendiri perbuatan ayah itu,’’ kata HY terisak.

Bawa Polisi, Istri Gerebek Kepala Dinas Saat Check In di Hotel Bersama Selingkuhannya

HY mengungkapkan karena perbuatannya, sang suami sempat non job dari jabatannya di dinas Maluku Utara.

Sang suami lantas meminta maaf kepada HY dan berjanji tidak akan mengulang perbuatannya.

‘'Tapi itu hanya janji, dia mengurus kepindahannya di Kabupaten Aru, karena memiliki keluarga besar di Aru, dia memang asal Aru,’’ Kata HY menjelaskan.

Disuruh tinggal berjauhan

Karena alasan pendidikan anak, menurut HY, sang suami kemudian memintanya pindah ke Ambon untuk menjaga kedua anak mereka dan tidak mengikutinya pindah ke Dobo.

Meski berjauhan, namun HY mengaku kerap menerima laporan perbuatan suaminya yang tingga di Dobo.

Termasuk dia juga menemukan sendiri sms mesra dari perempuan bernama Desi di HP sang suami.

Mengetahui perbuatannya terbongkar, bukannya minta maaf, sang kepala dinas kembali mengancam dan menghina bahkan menjatuhkan talak lisan kepada HY.

HY juga mengklaim ancaman yang disertai pukulan dan hinaan itu bahkan dia lakukan di depan anak-anaknya.

"Bahkan mengusir saya, membuang pakaian saya, kalau saya tahu dia berselingkuh,’’ ungkap HY.

Bobroknya Fajri Pelaku Mutilasi : Cuma Modal Dengkul, Tingggalkan Istri, Rusak Mahasiswi Berprestasi

Sang suami bahkan pernah mengeluarkan kata talak di depan paman dan tante HY hanya karena dia meminta tidak memutar lagu keras di dalam mobil.

Menurut HY pada Desember 2018, nama dia dan suami terdata sebagai calon jamaah haji dari Maluku Utara.

Suaminya tiba-tiba muncul dihadapannya setelah enam bulan tidak menafkahi lahir batin setelah mengucapkan talak.

"Dia bilang ingin melanjutkan pernikahannya dengan saya, kami rujuk kembali,’’ kata HY.

"Ternyata itu hanya karena dia ingin naik haji dan merasa rugi tidak menjalankannya. Bahkan sepulang haji masih dalam perjalanan pulang dia kembali mengancam HY," tambahnya.

Terbukti, menurut HY, dia menerima informasi dari staf sang suami sendiri yang berinisial RP bahwa suaminya tinggal serumah dengan perempuan penghibur di rumah dinasnya di Dobo.

Mengetahui itu HY bahkan melapor ke Bupati dan Wakil Bupati bersama bukti video dan pesan suara perbuatan sang suami tersebut.

Namun hingga kini laporan tersebut sama sekali tidak ditanggapi, ujar HY.

HY juga mengaku sejak bulan Maret 2020 dia juga tidak pernah menerima gaji dan nafkah lahir batin sebagai seorang istri.

‘’25 Maret dia datang ke Ambon, ke rumah kontrakan kami dan mengamuk memecahkan kaca jendela, dia melakukannya di depan anak perempuan kami yang sudah mahasiswi," beber HY.

"Saya takut dan memanggil polisi, dia balik mengancam polisi karena itu adalah urusan pribadi katanya,‘’ katanya melanjutkan.

Lantas pada 28 Juli 2020, HY menerima informasi beserta bukti serta pengakuan dari putri kandung AH yang berinisial V, bahwa terjadi pernikahan siri antara AH dan suaminya di kamar president suite Hotel Swissbel di Ambon tanpa persetujuan dirinya sebagai istri sah.

Yang membuat HY heran, pada 1 September 2020 sang suami bisa mengajukan gugatan cerai pada pengadilan agama tanpa prosedur jelas sebagai ASN, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 45 / 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.

HY meminta Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga memanggil sang suami untuk proses sesuai aturan PP 45.

HY juga mengaku sudah mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Komnas Perempuan, Gubernur Maluku, Komnas HAM dan P2TP2A Maluku untuk mencari keadilan atas nasibnya dan kedua anaknya.

Sementara itu, Bupati Johan Gonga dan sang Kepala Dinas yang bersangkutan telah dikonfirmasi Tribun Ambon melalui panggilan telepon seluler dan sms.

Namun keduanya tidak menjawab konfirmasi yang diajukan media hingga berita ini ditayangkan.

(TribunJakarta/TribunAmbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved