Narapidana China Kabur
BREAKING NEWS Pascanarapidana Kabur, Puluhan Bandar Narkoba Lapas Kelas 1 Tangerang Dipindahkan
Terhitung ada 58 narapidana bandar narkoba dan dua narapidana pidana umum yang dipindahkan pada Selasa (22/9/2020)
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pasca-bandar narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, puluhan narapidana dengan hukuman serupa dipindahkan.
Terhitung ada 58 narapidana bandar narkoba dan dua narapidana pidana umum yang dipindahkan pada Selasa (22/9/2020)
"Narapidana yang dipindahkan adalah narapidana dengan kategori pidana, hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati," jelas Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (23/9/2020).
Ia menjelaskan, 30 diantaranya akan dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Batu yang berstatus Lapas Super Maximum Security.
Kemudian 30 lainnya akan dipindahan ke Lapas Kelas IIA Cilegon.
Rika menuturkan, kegiatan itu merupakan rangkaian pemindahan Narapidana bandar narkoba yang telah dilakukan sebelumnya.
Pasalnya, lebih dari 300 narapidana bandar narkoba dari beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Lampung, Kalimantan Barat ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan dan akan terus dilakukan secara kontinyu.
"Pemindahan ini adalah wujud komitmen tegas perang terhadap narkoba dari jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, juga sebagai bagian upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang bisa menjadi ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas," jelas Rika.
Diberitakan sebelumnya, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lapas Kelas I Tangerang berhasil melarikan diri.
• UNIS Tangerang Dapat Penghargaan dari Kemendikbud
• Pemprov DKI dan DPRD Bahas Pembuatan Perda Penanganan Covid-19 Hari Ini
Lucunya narapidana asal Cina bernama Cai Ji Fan tersebut merlarikan diri melalui gorong-gorong yang ia gali sendiri sampai keluar Lapas.
Dari informasi yang dihumpun, Cai Ji Fan merupakan tahanan kasus narkoba yang divonis hukuman mati.
"Ya mas benar memang ada napi yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang," aku Kepala Lapas Klas I Tangerang, Jumadi saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Kendati demikian, Jumadi tidak bisa membeberkan fakta lebih rinci terutama kronologis kaburnya narapidana asal Cina tersebut.
"Saya belum bisa menjelaskan ya lengkapnya, karena sudah diambil alih oleh Dirjen Permasyarakatan," tambah dia lagi.
Sebagai informasi, Cai Ji Fan yang di vonis mati sejak tahun 2017 lalu, memanfaatkan kelengahan petugas sehingga dapat melakukan penggalian yang tidak tercium oleh petugas.
Kondisi saluran air yang digunakan pelaku untuk kabur pun terlihat seperti dibendung agar air di saluran tak mengalir secara baik.