Antisipasi Virus Corona di DKI

Terjaring Razia Masker di Cipayung, Pelanggar Dihukum Atur Lalin hingga Ketahuan Menyogok Petugas

Tak hanya memberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum, kali ini petugas memberikan sanksi pada pelanggar untuk mengatur lalin

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Sejumlah pelanggar yang terjaring razia masker di Jalan Bina Marga, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, penerapan protokol kesehatan pada masyarakat terus digaungkan.

Operasi yustisi hingga razia masker terus digelar rutin di sejumlah wilayah, dengan harapan masyarakat semakin disiplin.

Meski pada kenyataannya masih ada yang melanggar, petugas gabungan tak kehabisan cara untuk memberikan efek jera kepada masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh petugas gabungan di Kecamatan Cipayung saat melaksanakan razia masker pada Rabu (23/9/2020) pagi.

Tak hanya memberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum, kali ini petugas memberikan sanksi pada pelanggar untuk mengatur lalin.

Sambil memakai rompi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pelanggar yang diketahui driver ojek online ini menghampiri petugas.

Sambil berdiri di persimpangan, pelanggar tersebut diminta mengatur lalu lintas yang terpantau ramai lancar.

"Tentunya ada beberapa sanksi yang kami berikan, seperti membersihkan fasilitas umum termasuk sanksi membantu petugas. Tujuannya agar pelanggar merasakan bagaimana petugas itu setiap hari, pagi, siang, sore, malam menjaga masyarakat. Tentunya dari masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tadi," kata Camat Cipayung, Fajar Eko Satriyo di lokasi.

Kiper Persija Kerap Jadi Langganan Timnas Level Senior hingga Junior, Pelatih Beberkan Rahasianya

Sopir Angkot di Kramat Jati Lebih Patuhi Protokol Kesehatan Dibanding Pengemudi Mobil Pribadi

Sementara itu, pelanggar lainnya kedapatan ingin menyogok petugas.

Sambil mengeluarkan beberapa lembar uang, pelanggar tersebut mengarahkan uang ke satu diantara personel Satpol PP.

"Ya tadi ada satu orang oknum masyarakat yang ingin memberikan sesuatu pada petugas. Tentunya ini perilaku tidak terpuji dan tidak untuk dicontoh bagi masyarakat lain. Tentunya sesuai dengan aturan yang ada, pelanggar harus ditindak dengan tegas," jelas Fajar.

Selain itu, aksi razia masker juga sempat diwarnai dengan adu mulut dari pelanggar ke petugas.

Sejumlah pelanggar tak terima bila mereka harus membersihkan fasilitas umum.

Namun, setelah penjelasan dari petugas, para pelanggar memahami peraturan yang ada.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved