Antisipasi Virus Corona di DKI
Wali Kota Jakarta Timur: Pasien Covid-19 yang Rumahnya Sempit Tak Boleh Isolasi Mandiri
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan isolasi mandiri di rumah hanya diperbolehkan bagi warga yang rumahnya memungkinkan.
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jakarta Timur mengingatkan tak sembarang pasien terkonfirmasi bisa menjalani isolasi mandiri di rumah.
Selain tidak menunjukkan gejala buruk terjangkit Covid-19 dan memiliki penyakit peyerta sehingga membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan isolasi mandiri di rumah hanya diperbolehkan bagi warga yang rumahnya memungkinkan.
"Diisolasi di (RSD) Wisma Atlet kalau rumahnya tidak memungkinkan, rumahnya sempit, kawasannya padat penduduk. Kalau tidak sesuai harus dibawa ke sana (RS rujukan)," kata Anwar di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020).
Menurutnya intruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melarang warga isolasi mandiri tidak berlaku menyeluruh terhadap pasien terkonfirmasi.
Namun dapat atau tidaknya pasien terkonfirmasi menjalani isolasi mandiri di rumah berdasar keputusan tim medis Puskesmas sesuai domisili warga.
"Enggak seluruhnya (warga terkonfirmasi) se-Jakarta Timur dibawa ke sana (RS rujukan). Kalau memang rumahnya bisa isolasi mandiri harus dipastikan. Siapa yang memastikan? Gugus Tugas RW, dan Puskesmas," ujarnya.
Anwar menuturkan kondisi rumah penting agar pasien terkonfirmasi tidak justru menulari anggota keluarga lain yang tak terjangkit Covid-19 saat isolasi.
Di antaranya penggunaan kamar mandi dan kamar tidur yang terpisah antara pasien terkonfirmasi dengan anggota keluarga lain selama isolasi mandiri.
Bila kondisi rumah memungkinkan pasien terkonfirmasi tidak melakukan kontak langsung dengan anggota keluarga lainnya maka tim medis bakal memperbolehkan.
• Hasil Pemeriksaan CCTV, Polisi Identifikasi Geng Motor Pembacok Penjaga Warung di Pesanggrahan
• Tempat Tidur Isolasi di RS Rujukan Covid-19 di DKI Sisa 17 % dan ICU Sisa 21 %
• Baru Sehari Diisolasi, Lansia Positif Covid-19 Kabur Panjat Pagar Rumah Sakit
"Yang diharapkan pak Gubernur, yang harus dibawa ke (RS) yang rumahnya tidak memungkinkan isolasi mandiri. Katakan di bantaran kali, atau kawasan permukiman padat. Itu harus dirujuk," tuturnya.
Hingga kini tercatat 2.006 warga Jakarta Timur yang terkonfirmasi menjalani isolasi mandiri karena tak menunjukkan gejala buruk terjangkit Covid-19 dan kondisi rumahnya memungkinkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pemindahan-warga-terkonfirmasi-yang-sebelumnya-menjalani-isolasi-mandiri-di-rumah.jpg)