Info SIM Keliling
Info SIM Keliling di Jakarta Kamis (24/9/2020), Wilayah Jakut dan Jaktim di Mall Grand Cakung
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling di Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp. 75.000
Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.
* Samsat Keliling di Jakarta dan sekitarnya
Berikut ini Lokasi Pelayanan Samsat Keliling Kamis 24 September 2020:
1. Samsat Keliling Jakpus: Halaman Parkir Samsat Jakpus
2. Samsat Keliling Jakbar: Halaman Parkir Samsat Jakbar
3. Samsat Keliling Jaktim: Halaman Parkir Samsat Jaktim
4. Samsat Keliling Jakut:
Samling Halaman Samsat Jakut (pukul 08.00 -14.00)
Gerai Pluit Village (pukul 10.00-15.00)
Gerai Pasar Pagi (pukul 09.00-14.00)
Gerai Kec Penjaringan (pukul 09.00-14.00)
Gerai Mall Artha Gading (pukul 10.00-15.00)
5. Samsat Keliling Jaksel: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jaksel (pukul 08.00-14.00)
6. Samsat Keliling Kota Tangerang: Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Airport Hub, Kota Tangerang (Depan Kantor Polsek Benda)
7. Samsat Keliling Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh, Tangerang