Info SIM Keliling

Info SIM Keliling di Jakarta Kamis (24/9/2020), Wilayah Jakut dan Jaktim di Mall Grand Cakung

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana perpanjangan SIM di bus pelayanan SIM keliling, area kantor pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019). 

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Pelayanan SIM Keliling di Jalan Raya Ciledug, Kebayoran Lama.
Pelayanan SIM Keliling di Jalan Raya Ciledug, Kebayoran Lama. (TribunJakarta.com/Anisa Kurniasih)

Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:

SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp. 75.000

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.

* Samsat Keliling di Jakarta dan sekitarnya

Berikut ini Lokasi Pelayanan Samsat Keliling Kamis 24 September 2020:

1. Samsat Keliling Jakpus: Halaman Parkir Samsat Jakpus

2. Samsat Keliling Jakbar: Halaman Parkir Samsat Jakbar

3. Samsat Keliling Jaktim: Halaman Parkir Samsat Jaktim

4. Samsat Keliling Jakut:

Samling Halaman Samsat Jakut (pukul 08.00 -14.00)
Gerai Pluit Village (pukul 10.00-15.00)
Gerai Pasar Pagi (pukul 09.00-14.00)
Gerai Kec Penjaringan (pukul 09.00-14.00)
Gerai Mall Artha Gading (pukul 10.00-15.00)

5. Samsat Keliling Jaksel: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jaksel (pukul 08.00-14.00)

6. Samsat Keliling Kota Tangerang: Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Airport Hub, Kota Tangerang (Depan Kantor Polsek Benda)

7. Samsat Keliling Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh, Tangerang

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved