Tak Sadarkan Diri Setelah Bercinta dengan Selingkuhan, Sejoli PNS Bangun-bangun Sudah di Rumah Sakit
Seorang wanita berinisial H diajak kekasihnya, Zul, untuk bertemu pada, Kamis (4/6/2020) sekira pukul 13:30 WIB.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Muji Lestari
JPU Kartika mengatakan, pihaknya masih menunggu salinan putusan dari PN Kisaran.
"Kami masih tunggu surat petikan putusan dari pengadilan, setelah itu baru bisa dieksekusi," kata Kartika.
Selama belum dieksekusi, sambung Kartika, maka Zul dan H akan dikenakan wajib lapor ke kantor Kejari Asahan.
"Keduanya sementara ini wajib lapor setiap hari sampai nanti dieksekusi," tutur Kartika.
(TribunJakarta/TribunMedan)