Bocah 10 Tahun Ikut Tawuran di Palmerah, KJP Terancam Dicabut
Dari sembilan pelaku, lima pelaku berasal dari Jakarta Timur, dan empat pelaku berasal dari Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH -Tawuran pecah di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/9/2020) dini hari.
Pelaku tawuran adalah para remaja. Bahkan, pelaku termuda ada yang masih berusia 10 tahun.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto.
Supriyanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan sembilan pelaku tawuran di bawah umur pada pukul 03.00 WIB.
Dari sembilan pelaku, lima pelaku berasal dari Jakarta Timur, dan empat pelaku berasal dari Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.
Saat diamankan, remaja yang berasal dari Jakarta Timur beralasan hanya hendak bermain ke wilayah itu.
Mirisnya, ketika didata, semua pelaku masih berusia dini dimana paling tua berusia 17 tahun dan paling muda 10 tahun.
Supriyanto menuturkan pihaknya tidak menahan para pelaku tawuran tersebut.
Sebab, selain masih di bawah umur, polisi juga tidak dapat menemukan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan anak-anak itu.
• Langgar Protokol Kesehatan, 189 Restoran Ditutup Sementara Selama Pengetatan PSBB
• Satpol PP DKI Kumpulkan Rp 196 Juta dari Denda Warga Tak Pakai Masker Selama Pengetatan PSBB
Maka dari itu, pihak polisi hanya mengembalikan kesembilan anak-anak itu setelah dijempur oleh para orang tua mereka.
Pihak Polsek Palmerah juga sudah mendata tempat anak-anak itu bersekolah.
"Nanti kami laporkan ke sekolah agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka dicabut," tegas Supriyanto.
• Cerita Syamsuddin yang Selamat Usai 8 Hari Susuri Hutan Kalimantan Demi Kabur dari Malaysia
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bocah Palmerah Tawuran Dini Hari, Pelaku Termuda Masih Berumur 10 Tahun, KJP Terancam Dicabut
