Pilkada Kota Tangsel

Jadi Calon Wali Kota Tangsel, Putri Wapres Punya Harta Rp 17 Miliar, Berikut Rinciannya

Calon Wali Kota pada Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel), Siti Nur Azizah, tercatat memiliki harta sebanyak Rp 17.011.825.862

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Siti Nur Azizah dan Ruhamaben di Kantor KPU Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu, Sabtu (5/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Calon Wali Kota Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel), Siti Nur Azizah, tercatat memiliki harta sebanyak Rp 17.011.825.862.

Data tersebut tercatat pada laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN) di elhkpn.kpk.go.id yang diunduh pada Jumat (25/9/2020).

Azizah tercatat memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Malang. Bogor dan Tangsel dengan total nilai Rp 16.700.000.000:

1. Tanah dan bangunan seluas 315 m2/250 m2 di Bekasi, hasil sendiri Rp 3.500.000.000;

2. Tanah dan bangunan seluas 148 m2/148 m2 di Kota Malang, hasil sendiri Rp 1.700.000.000;

3. Tanah dan bangunan seluas 144 m2/144 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp 500.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 478 m2/400 m2 di Kota Tangsel, hasil sendiri Rp 11.000.000.000.

Keponakan Prabowo Nyalon Pilkada Tangsel, Hartanya Rp 23 Miliar, Ini Rinciannya

Pengundian Nomor Urut Tanpa Massa, Wakapolres Harap Tangsel Jadi Barometer Pilkada di Indonesia

Maju Pilkada Depok, Mohammad Idris dan Pradi Supriatna Cuti 71 Hari

Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrat itu tercatat hanya memiliki satu mobil dan dua sepeda motor dengan total nilai Rp 108.000.000.

Semantara, harta kas dan setara kas Azizah senilai Rp 203.825.862.

Putri Wakil Presiden Maruf Amin itu tidak tercatat memiliki hutang.

Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, mengatakan, seluruh pasangan calon sudah menyerahkan LHKPN ke KPK yang merupakan syarat calon pada pendaftaran Pilkada Tangsel 2020.

"LHKPN itu disampaikan ke KPK, itu tanda terimanya bahwa dia sudah menyampaikan ke KPK. Tanda terimanya sebagai syarat calon di KPU," ujar Bambang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved