Narapidana China Kabur

Napi Gembong Narkoba Kabur dari Lapas Tangerang, Kakanwil Banten Belum Diperiksa

Kaburnya gembong narkoba terpidana mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan tampaknya bukan pukulan telak bagi Direktorat Pemasyarakatan (Dirjen PAS).

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Tejo Harwanto saat memberi keterangan di kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (25/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kaburnya gembong narkoba terpidana mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan tampaknya bukan pukulan telak bagi Direktorat Pemasyarakatan (Dirjen PAS).

Meski kaburnya Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang diduga melibatkan oknum petugas, namun belum semua pejabat Ditjen PAS diperiksa.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Tejo Harwanto mengakui hingga kini baru segelintir pejabat yang diperiksa terkait kaburnya Cai Ji Fan.

"Yang sudah (diperiksa) Kalapas dan Kepala Keamanan (Lapas Tangerang) yang berhubungan dengan kasus pelarian ini," kata Tejo di kantor BNN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (25/9/2020).

Sementara Kakanwil Banten Andika Dwi Prasetya hingga kini belum diperiksa, pun oleh jajaran Ditjen PAS yang melakukan penyelidikan tersendiri.

Namun Tejo mengakui seluruh pejabat harus diperiksa guna memastikan keterlibatan mereka dalam kasus yang mencoreng Ditjen PAS.

Sesuai intruksi Kementerian Hukum dan HAM Yasonna Laoly bahwa dua tingkat pejabat di atas oknum petugas yang melakukan pelanggaran harus dicopot.

Pemindahan 58 narapidana bandar narkoba dan dua narapidana pidana umum Lapas Kelas I Tangerang pada Selasa (22/9/2020)
Pemindahan 58 narapidana bandar narkoba dan dua narapidana pidana umum Lapas Kelas I Tangerang pada Selasa (22/9/2020) (Istimewa/dokumentasi Ditjenpas)

"Yang terkait semuanya harus diperiksa, harus diserahkan kepada kepolisian untuk mengungkapkan seluas-luasnya. Kita memberikan akses Kepolisian dan BNN untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.

Perihal bagaimana hasil penyelidikan yang dilakukan internal Ditjen PAS, Polda Metro, dan BNN terkait, Tejo enggan membeberkannya.

Dia hanya menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan BNN yang bersedia membantu pencarian Cai Ji Fan.

"Jadi kita serahkan, kalau memang nanti (Kakanwil Banten) dipandang perlu diperiksa. Kita sudah berkoordinasi secara lisan maupun tertulis kepada pihak Kepolisian, dan BNN," tuturnya.

Petugas Cekal Akses Luar Negeri dan Awasi Keluarga Narapidana

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lapas Kelas I Tangerang berhasil melarikan diri lewat gorong-gorong.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lapas Kelas I Tangerang berhasil melarikan diri lewat gorong-gorong. (ISTIMEWA)

Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menutup semua akses kabur Cai Ji Fan, seorang narapidana bandar narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.

Diketahui, Warga Negara Asing (WNA) asal Cina tersebut kabur dari Lapas pekan lalu melalui gorong-gorong sepanjang 30 meter yang ia gali sendiri menggunakan alat seadanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved