Polisi Usut Debt Collector Gadungan yang Rampas Motor Pengendara di Jakarta Selatan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono telah menginstruksikan jajarannya untuk mengejar para pelaku.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pengendara motor bernama Salman Al Farisi (35) usai membuat laporan kasus penipuan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi memastikan bakal mengusut kasus perampasan motor yang diduga dilakukan sekelompok debt collector gadungan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono telah menginstruksikan jajarannya untuk mengejar para pelaku.

"Sudah saya instruksikan Kanit Ranmor," kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto juga memberi perhatian pada kasus ini.

"Kita atensikan," ujar Irwan.

Sebelumnya, seorang pengendara motor bernama Salman Al Farisi (35) diduga menjadi korban penipuan dengan modus berpura-pura menjadi penagih utang.

Motor Yamaha Lexi bernomor polisi B 4822 SKS milik Salman dirampas oleh lima pria yang mengaku debt collector.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2020).

Ketika itu, Salman dihadang lima orang yang mengaku sebagai debt collector.

"Mereka tiga motor, yang empat orang berboncengan," kata Salman di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).

Lima pria yang mengaku debt collector itu menunjukkan surat penarikan motor yang di dalamnya terdapat logo perusahaan leasing.

Karena merasa memiliki masalah dengan cicilan motornya, Salman pun bersikap kooperatif.

"Dia nunjukkin surat perjanjian kontrak motor, setelah itu STNK saya diminta sama kunci motor," ujar dia.

Motif Pelaku Membuat Pabrik Ekstasi Rumahan di Cipondoh: Alasan Pandemi Covid-19

Amalan Agar Terhindar dari Berbagai Macam Penyakit, Baca Sholawat Tibbil Qulub

Keruk Aliran Kali Cideng di Tegal Parang Mampang, Petugas PPSU Angkut 200 Karung Lumpur

Salah satu terduga pelaku kemudian membawa kabur motor Salman dengan alasan hendak membeli materai.

Namun, orang tersebut tidak kembali. Sementara itu, Salman diajak terduga pelaku lainnya menyambangi kantor leasing di Mampang Prapatan.

Akan tetapi, ia justru diturunkan di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Pusat.

Keesokan harinya, Salman mendatangi kantor leasing di kawasan Mampang untuk meminta penjelasan terkait penarikan motornya.

"Ternyata dari pihak leasing tidak merasa mengeluarkan surat penarikan kendaraan kepada debt collector-nya," kata Salman.

"Waktu dicek surat penarikannya logonya juga beda. Yang dikasih sama dia itu logo yang lama," tambahnya.

Salman telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved