Hendak Susul Ibu ke Kebun Sambil Bawa Karung, Bocah 10 Tahun Dihabisi dan Jasadnya Diperkosa Pelajar

AW (18), melihat bocah berusia 10 tahun berjalan ke kebun hendak menyusul ibunya.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNJAKARTA.COM - AW (18), melihat bocah berusia 10 tahun berjalan ke kebun hendak menyusul ibunya.

Bocah yang masih kerabat AW itu berjalan sambil membawa bungkusan karung yang berisi sembako.

Pria yang masih berstatus pelajar itu langsung mendekati bocah tersebut dan bertanya di mana ibu si bocah.

Saat itu, bocah tersebut menjawab pertanyaan AW dengan suara agak keras.

Mendengar hal itu, AW langsung menyeret bocah tersebut ke kebun karet di Kelurahan Makmur, Kecamatan Nibung.

Di kebun tersebut, AW menghabisi nyawa bocah malang itu dengan cara sadis.

Pembunuhan Asion Diduga Dikoordinir Oknum Aparat: Korban Tewas Mengenaskan dan Dibuang ke Jurang

AW memukul bagian tengkuk atau leher belakang korban lalu membenturkan kepalanya ke batang pohon karet.

Hingga akhirnya bocah malang tersebut tewas di tangan AW.

Dalam keadaan sudah tak bernyawa, bocah tersebut diduga diperkosa oleh AW.

Semenjak saat itu, keberadaan bocah malang itu dicari keluarganya.

2 hari tak pulang ke rumah, jasad bocah tersebut ditemukan pada, Sabtu (26/9/2020).

Pengakuan Pelajar yang Habisi & Perkosa Jasad Bocah 10 Tahun, Sakit Hati Ibu Korban Sering Memarahi

Saat ditemukan, kondisi korban tak mengenakan busana dan berdarah di kepalanya.

Polisi melakukan olah TKP dan membawa mayat ke Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian bocah malang tersebut.

Polisi meminta keterangan saksi-saksi untuk mengetahui siapa yang terakhir terlihat bersama dengan korban.

Saksi mengatakan, bocah tersebut terakhir terlihat bersama AW.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (Kompas.com)

Polisi melakukan pendalaman terhadap AW dan membawanya ke kantor Polsek Nibung.

AW mengakui telah membunuh korban dengan cara sadis yang sebelumnya telah dijelaskan.

Sakit hati kepada ibu korban

Kapolsek Kapolsek Nibung, AKP Denhar menyebut berdasarkan pengakuan AW, motif dari aksi keji yang dilakukan tersangka dilatarbelakangi rasa dendam.

AW sakit hati gara-gara ibu korban sering memarahinya karena mencuri.

Hal itu diungkapkan AW saat diintrogasi polisi di Polsek Nibung.

Prediksi Pernikahan Atta & Aurel Hermansyah Dipercepat, Denny Darko: Sepertinya Sebelum Akhir Tahun

"Motifnya untuk sementara karena dendam, tersangka dendam sama ibu korban," ucap Kapolsek Nibung, AKP Denhar dikutip TribunJakarta.com dari TribunSumsel, Minggu (27/9/2020).

Dikatakan Denhar, AW dimarahi karena kerap mencuri barang di rumah ibu bocah malang tersebut.

"Mungkin karena sering dimarahi, jadi tersangka dendam, nah tersangka melampiaskan dendamnya kepada korban," sambungnya.

Antara AW dan korban, masih kata Denhar, masih memiliki hubungan keluarga.

"Namun bukan sedarah, tidak terlalu dekat," tuturnya.

Bunuh Wanita Hamil Pakai Obeng Lalu Gadaikan Motornya, Pelaku: Aku Gak Ada Uang Buat Sehari-hari

Yakin korban pembunuhan

Denhar mengatakan, sedari awal sudah menduga bocah tak berdosa itu merupakan korban pembunuhan.

Dugaan tersebut berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil visum dari jenazah bocah malang tersebut.

Selain itu, terdapat bercak darah pada papan panel yang berada di dekat jasad korban.

"Kuat dugaan memang korban pembunuhan, korban diduga dipukul pakai papan panel," kata Kapolsek.

Setelah membunuh korban, AW lantas meninggalkan korban.

Istri Hamil Tewas Bersimbah Darah di Bawah Tumpukan Pelepah Sawit, Curhat Pilu Suami: Sedih Rasanya

"Tersangka AW berhasil kami tangkap, kami tahan di kantor Polsek," kata Kapolsek Nibung, AKP Denhar, Minggu (27/9/2020).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 76D dan Pasal 80 Ayat (1) dan (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sadis sekali

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Muratara mengecam keras peristiwa ini.

"Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi, miris kita mendengarnya," kata Ketua Koordinator P2TP2A Kabupaten Muratara, Rudi Hartono.

Sebagai aktivis perlindungan perempuan dan anak, pihaknya mengaku tak habis pikir atas perlakuan tersangka hingga tega melakukan perbuatan sekeji itu.

Penemuan mayat bocah perempuan di Nibung Muratara
Penemuan mayat bocah perempuan di Nibung Muratara (TribunSumsel)

Apalagi tersangka masih berstatus pelajar usia 18 tahun dan dikabarkan memiliki hubungan keluarga dengan korban.

"Benar-benar sadis, tega sekali, inilah pentingnya peran kita semua untuk menjaga anak dari kekerasan, apalagi kekerasan seksual," ujarnya.

Ia berharap pihak berwajib memberikan hukuman yang setimpal sesuai aturan perundang-undangan yang ada untuk memberikan efek jera.

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi di Kabupaten Muratara, mari kita saling peduli bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama," harapnya.

(TribunJakarta/TribunSumsel)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved