Pria di Depok Nekat Curi Handphone Korbannya yang Sedang Tidur di Pelataran Masjid
Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab, menjelaskan, awal mulanya korban bermalam di Masjid Baiturrahman
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA – Kepolisian Sektor Sukmajaya mengamankan seorang pria yang nekat mencuri handphone korbannya, yang sedang tertidur pulas di pelataran Masjid Baiturrahman, Sukmajaya, Kota Depok.
Adalah Sandi Apriansyah (27) pelakunya. Ia tertangkap basah oleh korbannya saat baru saja melangkah beberapa kaki setelah berhasil menggasak satu unit handphone korbannya yang sedang dicharger.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab, menjelaskan, awal mulanya korban bermalam di Masjid Baiturrahman dan meninggalkan handphonenya dalam keadaan sedang isi ulang baterai.
“Korban terbangun dari tidur setelah melihat handphone yang dicharger sudah tidak ada dan korban melihat seorang laki-laki berjalan dari arah tempat korban tidur lalu korban mengejar pelaku,” ujar Ibrahim dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/9/2020).
• Tak Pakai Masker, Sopir dan Pengurus PO di Terminal Tanjung Priok Dihukum Push-Up
• Pencuri Sepeda Motor di Bekasi Hanya Incar Honda Beat, Ini Alasannya
Berhasil tertangkap, korban pun langsung memeriksa dan menggeledah barang bawaaan pelaku dibantu warga sekitar.
Benar saja, setelah diperiksa korban pun menemukan handphonenya yang hilang ada di tangan pelaku.
“Setelah ditanya serta dibantu warga pelaku mengakui telah mengambil handphone Korban. Selanjutnya pelaku tersebut diserahkan ke Polsek Sukmajaya berikut barang buktinya,” kata Ibrahim.
Ibrahim berujar pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal lima tahun lamanya.