Ratusan Personel Avsec Bandara Soekarno-Hatta Jalani Tes Urine Menjaring Penyebaran Narkoba
100 personel Avsec Bandara Soekarno-Hatta menjalani tes urine. Tes bertujuan untuk menjaring dan mendeteksi pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - 100 personel Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta menjalani tes urine.
Tes tersebut bertujuan untuk menjaring dan mendeteksi pencegahan penyalahgunaan narkoba di bandar udara terbesar di Indonesia tersebut.
Tes urine yang dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten ini berlangusung di Gedung 641 Area Perkantoran Bandara Soekarno-Hatta.

Pemeriksaan tes urine ini tetap menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19 dengan memperhatikan physical distancing.
Seluruh petugas BNNP Banten dan personel Avsec diwajibkan juga menggunakan masker.
"Untuk kali ini merupakan tahap awal karena kita pilih yang leader-leadernya dulu mulai dari supervisor sampai dengan chief sebanyak 100 personel," kata Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, Oka Setiawan, Selasa (29/9/2020).
• Gandeng BNN, Maskapai Garuda Indonesia Tes Urine Mendadak Karyawannya
• Kanwilkumham Jakarta Gelar Sidak dan Tes Urine di Rutan dan Lapas
Ia melanjutkan, pemeriksaan tes urine terhadap personel Avsec lainnya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Pemeriksaan tahap selanjutnya akan dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan.
"Kami belum dapat menginformasikan terkait waktu pelaksanaannya karena ini sifatnya rahasia. Jadi, nanti sewaktu-waktu kita adakan lagi secara berkala," ujar Oka.

"Untuk hasil pemeriksaan hari ini, Alhamdulillah dengan sampel 100 orang semuanya negatif atau tidak ditemukan yang menggunakan narkoba," sambung dia lagi.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tes urine terhadap personel Avsec merupakan tindak lanjut daripada Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan petintah dari Kementerian BUMN.
"Hal ini tentunya untuk memastikan personel Avsec Bandara Soekarno-Hatta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengguna jasa Bandara," tutup Oka.