BKN Minta Serdik Peserta Tes SKB CPNS Guru Segera Dikumpulkan, Live Score Kemdikbud Tak Bisa Diakses
Jelang integrasi hasil Tes SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) dan Tes SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2019, Sertifikat Pendidik ( Serdik)
Penulis: Suharno | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM - Menjelang tahapan pengolahan integrasi hasil tes SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) dan Tes SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2019, ada pengumuman tentang Sertifikat Pendidik ( Serdik).
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) meminta Intansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menyampaikan dokumen pendukung Sertifikat Pendidik (Serdik) bagi peserta formasi jabatan guru.
Hal tersebut telah disampaikan Panselnas kepada Instansi melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor D 26-30/V 178-4/99 tanggal 28 September 2020 perihal Penyampaian Dokumen Pendukung Sertifikat Pendidik untuk pengolahan integrasi hasil SKD dan SKB CPNS Formasi Tahun 2019.
"Dokumen pendukung Serdik yang dimaksud berupa daftar nama-nama peserta yang telah mengunggah Serdik pada saat pendaftaran dan telah memenuhi syarat linearitas Serdik melalui format Surat Pernyataan Sertifikat Pendidik Jabatan Guru (SPJT) yang bertanda tangan Ketua Panitia Seleksi Instansi atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di unit terkait Instansi dan kemudian mengirimkannya ke BKN melalui portal sscnadmin.bkn.go.id paling lambat tanggal 5 Oktober 2020," ujar Paryono, Rabu (30/9/2020).
"Pemberitahuan mengenai penyampaian Serdik bagi peserta formasi jabatan Guru dilakukan oleh masing-masing Instansi,” sambungnya.
• Live Score Pusmenjar Kemdikbud Tak Bisa Diakses saat Tes SKB CPNS, Peserta: Nilai Sempat Berbeda
• Oknum PNS Jadi Joki saat Tes SKB CPNS, Si Oknum Sukses Antar Kliennya ke Polsek Medan
• Sebut Anak Jokowi, Menpan RB Katakan Tidak Ada Memo Titipan saat Seleksi CPNS Karena Transparan
• Perlu Rapid Test untuk Ikuti Tes SKB CPNS, Simak Tempat dan Biayanya: Tarif Mulai Rp 85.000
Lebih lanjut kata Paryono bahwa ketentuan verifikasi Serdik bagi peserta CPNS formasi jabatan Guru yang ditekankan dalam Surat BKN tersebut yakni dilakukan hanya bagi peserta yang sudah mengunggah Serdik saat awal pendaftaran di portal SSCN BKN dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik.
Selain itu Panselnas menetapkan bahwa nilai maksimal SKB hanya dapat diberikan bagi pelamar jabatan Guru yang memiliki Serdik dan linier dengan jabatan yang dilamar sesuai dengan huruf F angka 5 Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019.
Live Score Tes SKB Kemdikbud Tak Bisa Diakses
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud) telah menggelar Tes SKB seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019, bulan September 2020.
Namun, saat pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019, para peserta tidak dapat melihat hasil live score-nya meski mendapatkan nilai di layar komputer usai mengerjakan soal Tes SKB yang memakai sistem Computer Based Test (CBT).
Kemdikbud menggelar Tes SKB CPNS secara mandiri memakai sistem CBT dan tidak menginduk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memakai sistem Computer Assisted Test (CAT).
Untuk sistem CAT yang digelar BKN, skor seluruh peserta bisa langsung terpampang dan dapat disaksikan langsung di akun YouTube milik BKN.
Sebelumnya, Kemdikbud juga akan menggelar live score melalui situs Pusat Asesmen dan Pembelajaran ( Pusmenjar) Kemdikbud.
Namun, saat hari H pelaksanaan Tes SKB CPNS, Selasa (30/9/2020) bahkan hingga hari ini, situs aman.pusmenjar.go.id/#/score masih eror atau tidak bisa diakses.
Meski sebelumnya sempat diakses beberapa saat sebelum akhirnya eror hingga sekarang.
Sejumlah peserta juga sempat mempertanyakan skor yang mereka dapatkan di layar komputer berbeda dari live score di Pusmenjar.
Menanggapi hal tersebut Biro SDM Kemdikbud menyebut acuan tetap memakai nilai yang terpampang di Kemdikbud.

Sebelumnya, laman CPNS Kemdikbud juga sempat mengalami masalah dan tak bisa diakses menjelang pelaksanaan Tes SKB.
Kemdikbud melaksanakan tes wawancara tanggal 22 hingga 23 September 2020, lalu tes CBT di seluruh Indonesia dilaksanakan tanggal 29-30 September 2020, sedangkan untuk peserta di luar negeri telah digelar tanggal 8 sampai 9 September 2020.
Aspek dan bobot Tes SKB
Untuk aspek dan bobot SKB dari formasi tenaga kependidikan (Kemendikbud dan Kemendikbud DIKTI) adalah sebagai berikut:
- Literasi bidang pendidikan dan kebudayaan (jumlah soal: 20, bobot: 10 persen)
- Kemampuan bahasa Inggris (jumlah soal: 20, bobot: 15 persen)
- Penalaran dan pemecahan masalah (jumlah soal: 20, bobot: 30 persen)
- Dimensi psikologi (jumlah soal: 42, bobot: 30 persen)
- Wawancara (jumlah soal: 4, bobot: 15 persen)
Sementara, aspek dan bobot SKB untuk formasi tenaga pendidik (dosen) adalah sebagai berikut:
- Literasi bidang pendidikan dan kebudayaan (jumlah soal: 20, bobot: 10 persen)
- Kemampuan bahasa Inggris (jumlah soal: 20, bobot: 15 persen)
- Penalaran dan pemecahan masalah (jumlah soal: 20, bobot: 20 persen)
- Dimensi psikologi (jumlah soal: 42, bobot: 15 persen)
- Wawancara (jumlah soal: 8, bobot: 20 persen)
- Praktik mengajar atau micro teaching (jumlah soal: 5, bobot: 20 persen)
Metode dan pelaksanaan Tes SKB
Adapun, pelaksanaan atau metode SKB CPNS Kemendikbud adalah sebagai berikut:
Metode CBT
Rencananya metode ini akan dilaksanakan di 34 provinsi di seluruh Indonesia untuk subtes berikut:
- Literasi bidang pendidikan dan kebudayaan atau perguruan tinggi
- Kemampuan bahasa Inggris
- Penalaran dan pemecahan masalah
- Dimensi psikologi
- Daring (online)
Sementara, untuk metode daring (online) akan digunakan untuk subtes berikut:
- Wawancara
- Praktik mengajar (micro teaching)
Jadwal pelaksanaan SKB
Jadwal pelaksanaan SKB Kemendikbud adalah sebagai berikut:
SKB wawancara dan micro teaching akan dilaksanakan pada rentang tanggal 21-25 September 2020.
SKB CBT akan dilaksanakan pada:
- Bagi lokasi tes luar negeri akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2020
- Bagi lokasi tes dalam negeri akan dilaksanakan pada rentang tanggal 29-30 September 2020
Adapun, detail penjadwalan per lokasi untuk setiap peserta akan disampaikan lebih lanjut melalui laman https://cpns.kemdikbud.go.id/.
Untuk itu, para peserta diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi, baik melalui laman SSCN ataupun Kemendikbud.