Penangkapan Tukang Bakso Penculik Anak

23 Hari Culik Anak Berkebutuhan Khusus, Tukang Bakso Ini Cabuli Korban Belasan Kali

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, tersangka PBA (39) menculik korbannya berinisial A (16) di Jalan Kebon Kosong

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim
Tersangka penculikan dan pencabulan anak berkebutuhan khusus saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan PBA ditangkap di Jombang, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020).

"Yang bersangkutan kita lakukan penangkapan di Jombang. Setiap hari dia bekerja sebagai penjual bakso," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).

Saat ini, jelas Yusri, PBA telah ditetapkan sebagai tersangka.

PBA menculik korbannya berinisial A (16) di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, 8 September 2020.

Dua hari kemudian, keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait berita orang hilang.

Pada 24 September 2020, keluarga korban kembali melapor bahwa A telah diculik seseorang.

"Korban dibawa ke Jombang, sebelumnya sempat mampir ke Boyolali," ujar Yusri.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved