Penangkapan Tukang Bakso Penculik Anak
Lika-liku Pelarian Penculik Anak Berkebutuhan Khusus ke Jombang, Terkuak Pelaku Sudah Berkeluarga
Perlarian PBA (39), penculik anak berkebutuhan khusus di Kemayoran Jakarta Pusat telah berakhir.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
Setelah menyekap korbannya berinisial A (16) di rumah kos di kawasan Sunter, tersangka PBA (39) melarikan diri ke Boyolali dan Jombang, Jawa Timur.
Di Jombang, tersangka sempat alih pekerjaan dari pedagang bakso menjadi penjual tahu Sumedang.
"Selama dua minggu pelarian di Jombang, ternyata tersangka alih profesi menjadi pedagang tahu Sumedang," kata Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (5/10/2020).
Sebelumnya di Boyolali, PBA sempat terlibat kasus penggelapan gerobak bakso.
"Sebelum berangkat ke Jombang, (gerobak bakso) dijual Rp 500 ribu dan ini viral di medsos di Boyolali," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).

Berawal dari viralnya kasus penggelapan gerobak bakso itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pendalam.
Calvijn mengungkapkan, penyidik mencocokkan antara kasus penculikan yang terjadi di Jakarta Pusat dan penggelapan di Boyolali.
"Baju yang digunakan tersangka dan baju korban identik dengan apa yang sudah disita penyidik," jelas dia.
Anak berkebutuhan khusus berinisial A (16) diculik seorang pedagang bakso, PBA (39), di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, 8 September 2020.
Sebelum diculik, korban sempat diiming-imingi bakal mendapatkan pekerjaan oleh pelaku.
"Tersangka mengiming-imingi akan memberikan pekerjaan kepada korban menjadi seorang pembantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Senin (5/10/2020).
Tak hanya itu, lanjut Yusri, tersangka juga memberikan sejumlah uang kepada korban agar mau ikut dengannya.
"Setelah itu korban diberi uang Rp 50 ribu untuk ikut dengan tersangka ke tempat kos-kosan di di daerah Sunter," ujar dia.
Dalam kasus ini, tersangka PBA mengakui sudah berkali-kali mencabuli korban.
"Selama kurang lebih dua hari di tempat kos, tersangka mengakui sudah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," ungkap Yusri.