Penangkapan Tukang Bakso Penculik Anak
Lika-liku Pelarian Penculik Anak Berkebutuhan Khusus ke Jombang, Terkuak Pelaku Sudah Berkeluarga
Perlarian PBA (39), penculik anak berkebutuhan khusus di Kemayoran Jakarta Pusat telah berakhir.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
Setelah dua hari disekap di rumah kos, PBA memboyong korban ke Boyolali, Jawa Timur.
Di sana, keduanya menginap selama satu pekan di sebuah rumah kos di sekitaran Terminal Boyolali.
"Di Boyolali sempat dilakukan pencabulan sebanyak tiga kali," jelas Yusri.
Sepekan di Boyolali, tersangka kemudian membawa korban ke Jombang, Jawa Timur.
PBA kembali menyewa rumah kost di Jombang selama dua pekan.
"Jadi total 14 kali tersangka melakukan pencabulan terhadap korban," ujar Yusri.
Pelarian tersangka berakhir di Jombang setelah ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya pada Rabu (30/9/2020).
Viral Setelah Gelapkan Gerobak Bakso
PBA (39), tersangka penculikan dan pencabulan anak berkebutuhan khusus di Kemayoran, Jakarta Pusat, ternyata juga terlibat kasus penggelapan.
Kasus tersebut dialami PBA dalam pelariannya selama satu pekan di Boyolali, Jawa Timur.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, mulanya PBA menyewa gerobak bakso.
Namun, gerobak bakso itu malah dijual oleh PBA sebelum ia melanjutkan pelariannya ke Jombang, Jawa Timur.
"Sebelum berangkat ke Jombang dijual Rp 500 ribu dan ini viral di medsos di Boyolali," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).
Berawal dari viralnya kasus penggelapan gerobak bakso itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pendalaman.
Calvijn mengungkapkan, penyidik mencocokkan antara kasus penculikan yang terjadi di Jakarta Pusat dan penggelapan di Boyolali.
"Baju yang digunakan tersangka dan baju korban identik dengan apa yang sudah disita penyidik," jelas dia.
Anak berkebutuhan khusus berinisial A (16) diculik seorang pedagang bakso, PBA (39), di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, 8 September 2020.
Pelaku Berkeluarga
Kuasa hukum keluarga korban, Fahcria menuturkan, identitas pelaku PBA yang disebut-disebut telah berkeluarga.
"Dia kelahiran 1981 dan sudah menikah jika dilihat dari KTPnya," ujar Fahcria.
Meski demikian, Fahcria meminta penyidik untuk melakukan cek mengenai KTP tersebut asli milik pelaku atau bukan.
"Dari foto dan wajah asli lebih tuaan wajah asli, untuk itu saya mohon ke penyidik untuk cek apa ini KTP asli dia. Tapi yang jelas dia punya anak dan istri," terang Fachria.
Terkait kronologi lengkap hingga korban sampai ke Jombang, hingga saat ini pihak keluarga korban belum mengetahuinya.
Kendati demikian, keluarga mengapresiasi polisi yang berhasil menangkap pelaku.
"Kita menghormati pihak penyidik biarkan mereka menuntaskan kasus tersebut hingga selesai sehingga nanti akan terkuak di depan umum, karena saya nggak punya kompeten menjelaskan itu," imbuh Fachria. (tribunjakarta/kompas)