Buruh Demo Tolak Omnibus Law

Polisi Halau Ratusan Buruh dari Tanjung Priok yang Ingin Gelar Aksi di Kawasan Industri Pulogadung

Ratusan buruh dari Tanjung Priok, Jakarta Utara dihalau petugas di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Aji
Polisi Halau Ratusan Buruh dari Tanjung Priok yang Ingin Gelar Aksi di Kawasan Industri Pulogadung - unjuk-rasa-tolak-omnibus-law-uu-cipta-kerja-3.jpg
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dari Tanjung Priok, Jakarta Utara saat hendak melakukan unjuk rasa di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020)
Polisi Halau Ratusan Buruh dari Tanjung Priok yang Ingin Gelar Aksi di Kawasan Industri Pulogadung - unjuk-rasa-tolak-omnibus-law-uu-cipta-kerja.jpg
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dari Tanjung Priok, Jakarta Utara saat hendak melakukan unjuk rasa di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Ratusan buruh dari Tanjung Priok, Jakarta Utara dihalau petugas di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020).

Ratusan buruh yang berasal dari berbagai elemen ini datang menggunakan sepeda motor dan satu mobil komando ke kawasan tersebut.

Sayangnya kedatangan mereka sudah dihalau oleh 100 petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur dan Satbrimob Polda Metro Jaya.

Aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dari Tanjung Priok, Jakarta Utara saat hendak melakukan unjuk rasa di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020)
Aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dari Tanjung Priok, Jakarta Utara saat hendak melakukan unjuk rasa di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

Sehingga para buruh hanya melakukan orasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di sebagian wilayah Kawasan Industri Pulogadung.

"Hari ini untuk di Kawasan Industri Pulogadung tidak ada demo tidak ada unjuk rasa. Hanya saja tadi ada massa dari arah utara atau dari Tanjung Priok ingin bergabung di sini," kata Kapolsek Cakung, Kompol Satria di lokasi.

Saat melakukan penghalauan, pihak kepolisian sempat bersitegang dengan sejumlah buruh.

Aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dari Tanjung Priok, Jakarta Utara saat hendak melakukan unjuk rasa di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020)
Aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dari Tanjung Priok, Jakarta Utara saat hendak melakukan unjuk rasa di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

Pasalnya, massa buruh yang datang sekira pukul 14.45 WIB ini coba mengitari seluruh Kawasan Industri Pulogadung.

Namun akhirnya, para buruh bisa dibubarkan dari Kawasan Industri Pulogadung sekira pukul 15.15 WIB.

"Sudah saya jelaskan bahwa di Kawasan Industri Pulogadung ini tidak ada demo atau unjuk rasa. Karena seperti itu akhirnya (massa) bisa kembali ke tempatnya masing-masing," kata Kompol Satria.

Aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dari Tanjung Priok, Jakarta Utara saat hendak melakukan unjuk rasa di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020)
Aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dari Tanjung Priok, Jakarta Utara saat hendak melakukan unjuk rasa di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved