Demo Buruh Tolak Omnibus Law
Tak Gelar Unjuk Rasa, Buruh Tangsel Pilih Mengadu ke Wali Kota Airin Soal Pengesahan UU Cipta Kerja
Hari ini, belasan pekerja yang mengatasnamakan diri Forum Komunikasi Serikat Pekerja Tangsel menyambangi Kantor Pemkot Tangsel.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Elga H Putra
Para buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta itu awalnya hendak konvoi mengendarai sepeda motor dari titik aksi mereka di depan Pelabuhan Tanjung Priok.
Rombongan yang berisi sekitar 200 orang itu kemudian diberhentikan ketika baru berputar balik di Jalan Sulawesi.
Perwakilan buruh ini kemudian terlihat sempat adu argumen dengan petugas kepolisian.
• Buruh Bekasi Gelar Aksi Mogok Kerja Hingga Ancam Geruduk DPR-RI Tanggal 8 Oktober 2020
Tak lama setelah perdebatan antara buruh dan polisi, akhirnya ada kesepakatan bahwa para buruh ini dipersilakan bergerak namun tidak dalam rombongan yang terlalu masif.
Keberangkatan para buruh ini akhirnya dibagi menjadi beberapa giliran.
Perwakilan Federasi Gabungan Serikat Buruh Mandiri, Natalia menjelaskan, alasan petugas menahan konvoi para buruh ini terkait dengan protokol kesehatan.

Padahal, kata Natalia, para buruh ini dianggap sudah menerapkan protokol seperti memakai masker.
"Katanya kita tidak memiliki protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, padahal kita sudah jaga protokol kesehatan sejak pagi kita gelar aksi," kata Natalia di lokasi.
• Mogok Kerja Nasional, Ribuan Buruh Tangerang Blokade Jalan M Toha
Menurut Natalia, pihaknya tetap akan bergerak melakukan aksi kendati mendapat intervensi dari aparat kepolisian.
Ia pun menyayangkan tindakan petugas yang sempat menahan laju pergerakan para buruh ini.
"Kita kan dari pertama koordinasi dan konsolidasi kita tidak akan terpecah. Kita akan selalu bareng-bareng," kata Natalia.
Rencananya, para buruh akan turun ke jalan selama tiga hari berturut-turut mulai hari ini hingga Kamis (8/10/2020) lusa.