Demo Tolak UU Cipta Kerja

93 Pelajar di Tangsel Diamankan Polisi Lantaran Berangkat Demo ke Jakarta

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan para pelajar yang terjaring aparat itu berpotensi menimbulkan keributan.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Dokumentasi Polres Tangsel
93 pelajar di Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan aparat kepolisian lantaran mau ikut demonstrasi ke Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Sebanyak 93 pelajar di Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan polisi lantaran mau ikut demonstrasi ke Istana Negara terkait omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Angga Surya Saputra, kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

Angga beralasan, para pelajar yang terjaring aparat itu berpotensi menimbulkan keributan.

"Polres Tangsel mengamankan 93 Pelajar yang akan bergabung untuk demo di Jakarta dan berpotensi menimbulkan kekacauan," ujar Angga.

Semua pelajar itu menjalani rapid test dan hasilnya negatif alias nonreaktif.

93 pelajar di Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan aparat kepolisian lantaran mau ikut demonstrasi ke Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
93 pelajar di Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan aparat kepolisian lantaran mau ikut demonstrasi ke Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (Dokumentasi Polres Tangsel)

"Telah dilakukan tes Covid-19 kepada seluruh pelajar yang diamankan dan keseluruhannya tidak reaktif," ujarnya.

Setelah diberi pembinaan, pelajar boleh pulang ke rumah dengan syarat harus dijemput orang tuanya dengan membawa KK dan KTP.

"Jadi mereka dijemput sama orang tuanya harus bawa KK dan KTP, itu biar enggak ada ojek online yang mengaku-ngaku," ujarnya.

Rangkuman Demo Tolak UU Cipta Kerja di Tangsel : Bentrok di DPRD hingga Ingin Video Call Airin

Marc Klok Selangkah Lagi Jadi WNI, Bek Persija: Semoga Bisa Bersama Bela Timnas Indonesia

Demonstran Rusak Fasilitas Umum, Menko Polhukam : Itu Tindakan Kriminal, Tak Bisa Ditolerir

Seperti diketahui, hari ini, menjadi semacam puncak aksi demonstrasi dari mahasiswa, buruh dan pelajar di Jakarta.

Mereka bersepakat menolak Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan banyak pihak.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved