Demo Tolak UU Cipta Kerja
Demonstran Rusak Fasilitas Umum, Menko Polhukam: Itu Tindakan Kriminal, Tak Bisa Ditolerir
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pihaknya tak bisa memberikan toleransi kepada demonstran yang merusak fasilitas.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pihaknya tak bisa memberikan toleransi kepada demonstran yang melakukan perusakan.
Sebab, aksi persukan fasilitsa umum itu merupakan tindakan kriminal dan harus dihentikan.
"Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas dan juga menjarah," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kompas TV, Kamis (8//10/2020).
"Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," ujar dia.
Mahfud menuturkan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan penyampaian.
• Mahfud MD : Demi Ketertibkan, Pelaku dan Aktor yang Menunggangu Aksi Anarkis Kami Tindak Tegas
• Rangkuman Demo Tolak UU Cipta Kerja di Tangerang : Mobil Polisi Dirusak hingga Kapolres Berdarah
Perusakan bangunan dan penyerangan terhadap aparat, kata Mahfud, merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 dan ekonomi sulit.
Mahfud mengatakan, pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi kekerasan yang bertujuan menciptakan kerusuhan dan ketakutan di dalam masyarakat.
"Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," kata Mahfud.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di DKI Jakarta.
Tidak sedikit aksi unjuk rasa tersebut yang berujung pada kericuhan atau bentrok antara demonstran dan aparat.
Aksi unjuk rasa juga diwarnai oleh perusakan fasilitas umum. Sejumlah halte Transjakarta di DKI Jakarta dirusak dan dibakar.
Tercatat ada 11 halte bus Transjakarta yang dirusak massa aksi.
• 5 Pelajar Luka-luka Akibat Bentrokan di Daan Mogot Kota Tangerang
• Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Pos Polisi hingga Halte Transjakarta Dibakar
Mereka, yang sebagian besar dari kalangan mahasiswa, turut merusak fasilitas umum lainnya di Jalan Raya MH Thamrin, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
Kerugian halte TransJakarta yang hangus terbakar ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Peringati Hari HAM Sedunia, Ribuan Buruh Bakal Berunjuk Rasa di Dekat Istana Negara |
![]() |
---|
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Dekat Kantor Jokowi, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup |
![]() |
---|
Massa Buruh Wajib Rapid Test Sebelum Demo di Dekat Istana Negara |
![]() |
---|
Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Istana Negara, Rute Bus Transjakarta Dialihkan |
![]() |
---|
Polda Metro Kerahkan 2.295 Personel Gabungan Amankan Demo Buruh di Gedung DPR |
![]() |
---|