Demo Tolak UU Cipta Kerja
Demonstran Rusak Fasilitas Umum, Menko Polhukam: Itu Tindakan Kriminal, Tak Bisa Ditolerir
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pihaknya tak bisa memberikan toleransi kepada demonstran yang merusak fasilitas.
Hal itu diterangkan Anies Baswedan di hadapan wartawan selepas meninjau Halte bus TransJakarta Bundaran HI yang hangus terbakar.
"DKI yang akan biayai. Tadi sudah dihitung, kira-kira habis Rp 25 miliar," ungkapnya pada Kamis (8/10/2020).
Anies akan menyiapkan halte sementara agar bus TransJakarta bisa kembali beroperasi.
Namun, pihaknya masih harus menghitung halte sementara yang dibutuhkan.
"Jadi halte yang terbakar tentu tidak bisa malam ini. Jadi, halte-halte masih diukur seberapa besar nanti yang rusak. Total akan disiapkan halte sementara," tambahnya.
Ia memastikan Halte Bus TransJakarta yang rusak akan dibersihkan malam ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Menko Polhukam Minta Aksi Perusakan Dihentikan"