Demo tolak UU Cipta Kerja
Hendak Ikut Unjuk Rasa, Remaja Ini Dihukum Sebutkan Pancasila
Tanpa perlawanan, remaja yang mengenakan kaos hitam ini pasrah saat dibawa ke bahu jalan
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Diamankan petugas gabungan saat hendak unjuk rasa ke Gedung DPR/MPR RI, satu remaja di Cakung, Jakarta Timur dihukum sebutkan pancasila.
Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja menuai polemik di tengah masyarakat.
Selain dari kalangan buruh, pelajar hingga remaja turut meluapkan kekecewaan mereka dengan aksi unjuk rasa ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sayangnya, nasib malang justru menghampiri satu diantara remaja yang enggan menyebutkan identitasnya ini di hadapan awak media.
Pasalnya, saat melintas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, tepat di depan Kantor Koramil 06 Cakung ia diamankan petugas kepolisian dan TNI.
Tanpa perlawanan, remaja yang mengenakan kaos hitam ini pasrah saat dibawa ke bahu jalan.
Selanjutnya, petugas kepolisian segera menghukum remaja ini dengan menyebutkan pancasila.
"Satu...Pancasila," ujarnya dihadapan awak media dan personel polisi.
"Salah, hapal ngga pancasila kamu?," sahut satu diantara personel polisi.
"Hapal pak, bang. Tapi kering ini tenggorokan," balas remaja tersebut sambil tertawa mencoba mencairkan suasana.
Polisi yang sigap segera memberikan air putih dan remaja tersebut melanjutkan menyebutkan Pancasila.
• Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Ricuh, Pos Polisi Patung Kuda Dibakar Massa
• Ingin Kuliah S1 dan S2 di PTS Ternama Indonesia? Yuk Ikutan Online Scholarship Competition 2020
• Sempat Dipukul Mundur, Massa Aksi Kembali Ramaikan Patung Kuda ke Arah Jalan Medan Merdeka Barat
Usai empat kali kesalahan, akhirnya remaja tersebut menyebutkan Pancasila dengan benar.
Saat ini, ratusan remaja yang sebagian diantaranya merupakan pelajar diamankan aparat keamanan dan didata di Kantor Koramil 06 Cakung.