Demo Tolak UU Cipta Kerja

Cium Kaki Ibunda, Tangis Haru Warnai Pelajar yang Diamankan Ikut Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Bekasi

Kepolisian melakukan proses penjemputan dengan menghadirkan orangtua para pelajar yang diamankan polisi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020). 

"Alhamdulillah, kemarin pelaksanaan pengamanan kegiatan aksi khususnya di Kota Bekasi bisa aman dan terkendali," tambahnya.

Wijonarko berpesan, kepada seluruh pelajar supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi, apalagi di masa pandemi sekolah dilakukan secara daring.

Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020).
Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

"Sekolah daring bukan berarti adik-adik pelajar leluasa melakukan aktivitas di luar rumah, bahkan melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat," pesannya.

Pelajar lanjut Wijonarko, diminta agar tidak mudah terprovokasi dengan ajakan yang tersebar di media sosial.

"Adik-adik sekalian masih panjang perjalanan hidupnya, masih ada masa depan yang harus diraih, untuk itu jangan mudah terprovokasi," tegas dia.

Untuk orangtua, Wijonarko juga meminta agar meningkatkan pengawasan agar anaknya tidak melakukan tindakan di luar batas, apalagi sampai melakukan tindakan kriminal.

"Kami berikan kesempatan bertemu langsung dengan orangtua, supaya bisa memberikan janji dan sumpah kepada orantua, agar tidak mengulangi lagi," terang dia.

"Bisa dilihat tadi curhatan dari orangtua ketika anaknya tidak pulang, ada kekhawatiran dan sebagainya, ini supaya bisa menyentuh adik-adik sekalian," tambahnya.

Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020).
Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Para pelajar yang diamankan ini kata Wijonarko tetap diminta membuat surat penyataan, surat tersebut diserahkan ke polisi dan ditanda-tangani orangtua.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved