Pilkada Kota Tangsel

DPRD Tangsel Minta Wali Kota Airin Pecat Lurah Saidun Terkait Dugaan Lontarkan Kampanye SARA

Komisi I DPRD Tangsel memanggil Lurah Benda Baru, Saidun lantaran dugaan kasus kampanye dengan ujaran kebencian terhadap SARA.

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Rabu (9/9/2020). 

TribunJakarta.com sudah mencoba menghubungi Saidun untuk meminta keterangannya, namun belum dianggapi.

Sementara, Camat Pamulang, Mukroni, saat dikonfirmasi mengaku sudah menegur langsung Saidun.

Kepada Mukroni, Saidun mengaku obrolan aplikasi pesan singkat sudah lama, sebelum Pilkada, walaupun jelas tertera tanggal percakapannya.

"Kemarin kita tanyakan ke Pak Saidun, kok bisa seperti itu. Menurut versi beliau, itu mah dulu. Bukan saat ini. Jauh sebelum ada pilkada seperti ini. Kalau saya kurang jelas ya," ujar Mukroni melalui sambungan telepon, Senin (5/10/2020).

Mukroni menyampaikan pesan kepada Saidun untuk tidak berkomentar yang kontroversial, terlebih di tengah momen Pilkada seperti ini.

"Saya memberikan pembinaan di bawah saya untuk tidak membuat statmenet yang kontroversi kita juga komite dalam artian politik bijak. Kalau Pilkada ada rule of the game-nya lah," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved