Demo Tolak UU Cipta Kerja

Dua Pelajar di Bekasi yang Diamankan Saat Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Reaktif Covid-19

Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 116 pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Elga H Putra
Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar
Ratusan pelajar diamankan Polres Metro Bekasi Kota saat mengikuti unjuk rasa tolak omnibus law di Bekasi, Jumat, (9/10/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 116 pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Dari jumlah tersebut, dua diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pihaknya melakukan rapid test terhadap ratusan pelajar yang diamankan.

"Kita mengamankan 116 pelajar, mereka kita pendataan identitas dan rapid test dan ada dua orang yang hasilnya reaktif," kata Wijonarko, Jumat, (9/10/2020).

Wijonarko menjelaskan, dua orang yang dinyatakan reaktif melalui rapid test langsung dipisahkan dan ditempatkan di ruang isolasi Mapolres Metro Bekasi Kota.

"Ada dua orang, ini kita akan lakukan test swab namun ini juga perlu waktu ya, mungkin tes hari ini baru diketahui besok hari," terangnya.

Dua orang pelajar itu selanjutnya tetap diperbolehlan pulang dan langsung dikordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

"Ya tentunya kita akan koordinasi dengan dinkes kemudian juga petugas yang akan melakukan tes," terangnya.

Adapun dari 116 pelajar yang diamankan berasal dari berbagai daerah, mulai dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.

"Diamankan dari beberapa lokasi, di wilayah Medansatria, Bekasi Barat kemudian juga Jalan Ahmad Yani dan juga Bekasi Timur," ucapnya.

Para pelajar yang diamankan dilakukan pembinaan, mereka juga diminta untuk membuat surat penyataan dan wajib dijemput orangtua atau walinya.

"Tadi kita hadirkan para orangtua untuk mengecek keberadaan anaknya, kemudian juga anaknya diberikan kesempatan untuk berjanji kepada orang tua untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," tuturnya.

Dia juga memastikan, tidak ada pelajar yang membawa senjata tajam selama mengikuti aksi unjuk rasa.

"Tidak ada, senjata tajam dan barang berbahaya lainnya, kita melakukan pengamanan supaya pelajar ini tidak melakukan tindakan anarkis," tegas dia.

Kesal Sering Ditagih Hutan, Pria Ini Tikam Tetangga hingga Tewas

Di Jakarta Barat

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved