Jerat Leher Anak dengan Sarung Lalu Coba Bunuh Diri, Ayah di Kudus Depresi karena Covid-19

Seorang ayah tega menganiaya anaknya hingga tewas lantaran depresi merasa dirinya terpapar Covid-19.

TRIBUNEWS.COM
Ilustrasi Bunuh Diri 

TRIBUNJAKARTA, KUDUS - Endro Gunawan (49) tega menganiaya anaknya, IM (12) hingga tewas.

Kejadian ini terjadi di rumahnya di Perum Ngembal Asri, Desa Ngembal Kulon, Jati, Kudus, Jawa Tengah pada Kamis (8/10/2020).

Diduga Endro tega menganiaya anaknya ini lantaran depresi merasa terpapar Covid-19.

Tak sampai di situ, Endro kemudian berupaya mengakhiri hidupnya dengan mencoba bunuh diri menggunakan sebilah pisau.

Peristiwa nahas ini kali pertama diketahui oleh Mulyati, istri Endro yang baru saja pulang ke rumah usai bepergian.

Begini ‘Akting’ Copet AKAP di Depok yang Berpura-Pura Sakit Ayan Ketika Beraksi

Viral Video Ibu Berdaster Datangi Anaknya Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ternyata Ini Sebabnya

Saat itu, Mulyati menemukan suaminya Endro dalam kondisi sekarat penuh luka di lantai dan putrinya, IM ditemukan kritis di sofa dengan leher terjerat sarung.

Nyawa Endro terselamatkan, namun IM yang seorang pelajar SMP itu meninggal dunia saat hendak dilarikan ke RSUD dr Loekmono Hadi, Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyampaikan, sebelum bunuh diri dengan pisau, pria pengangguran itu memukul anaknya lalu menjerat lehernya menggunakan sarung.

Selepas itu, Endro kemudian berupaya bunuh diri.

Dari hasil pemeriksaan medis, pada fisik IM ditemukan luka memar pada bahu serta luka jeratan pada leher.

"Pengakuan dari ayahnya demikian," kata Aditya saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Jumat (9/10/2020).

Sementara itu kepolisian masih akan berupaya mendalami kejiwaan Endro.

Dari pengakuannya, Endro stres berat lantaran merasa terpapar virus corona.

Rekam Grina Bersin, Video Viral di TikTok Ditonton 6 Juta Orang dan Disukai Lebih dari 440 Ribu

Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal, Suami Sembunyikan Duit Bos Rp 2,5 Juta di Celana Dalam Demi Istri

Adapun di lokasi kejadian, ditemukan dua secarik kertas yang bertuliskan "Maafkan kami, semoga kami berkumpul lagi" dan "Makamkan kami menggunakan protokol kesehatan dengan satu liang".

Aditya belum bisa memberikan keterangan apakah Endro akan ditetapkan sebagai tersangka, "Kami masih dalami kejiwaannya," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved