Copet Berjimat Diciduk Polisi
Punya Peran Berbeda, Kawanan Copet Jaringan AKAP di Depok Ini Berstatus Residivis
Siang tadi, Kepolisian Resort Metro Depok berhasil meringkus keempatnya yang sedang beraksi di dalam angkutan kota (Angkot), yang tengah melintas.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Tak lagi bisa menghirup udara bebas, SR (38), HE (35), EI (44), dan SA (43) yang merupakan kawanan copet jaringan antar kota antar provinsi (AKAP) ini harus mulai terbiasa menjalani hari-hari dari balik jeruji besi.
Siang tadi, Kepolisian Resort Metro Depok berhasil meringkus keempatnya yang sedang beraksi di dalam angkutan kota (Angkot), yang tengah melintas di Jalan Siliwangi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menjelaskan, keempat pelaku ini memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya.
“SR ini yang berpura-pura ayan, HE yang mengambil barang korban (eksekutor), EI yang mengalihkan perhatian, dan SA yang mengikuti mereka menggunakan mobil (joki),” ujar Wadi saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Jumat (9/10/2020).
Lanjut Wadi, sebagian para pelaku ini juga berstatus residivis kasus yang sama dan sudah pernah menjalani masa hukuman di penjara.
“Baik di Depok atau pun diluar Depok,” tuturnya.
Dari penangkapan pelaku, Wadi berujar pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil yang jadi moda transportasi kawanan copet ini ketika beraksi, beberapa tas, tujuh unit handphone, dan dua buah jimat.
“Jadi sebelum kejadian siang tadi pelaku juga sudah melancarkan pencurian tersebut di daerah lain,” imbuhnya.
Terakhir, Wadi menuturkan bahwa para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Selalu Bawa Jimat
Wadi menuturkan, dari sejumlah barang bukti yang diamankan, ada benda yang diduga adalah jimat dari tangan para pelaku.
Pantauan TribunJakarta.com, dari sejumlah benda yang diduga jimat, terdapat dua carik kertas berwarna coklat dengan huruf arab dan gambar siluet seperti hewan rusa di bagian tengah kertas.
“Yang ini punya siapa? Apa ini? Dapat darimana kamu?,” kata Wadi pada empat pelaku.
Kepada Wadi, HE mengakui bahwa kertas coklat tersebut merupakan jimat kulit rusa untuk ‘keselamatan’ dirinya.
HE menjelaskan, jimat kulit rusa ini ia peroleh dari orang tuanya ketika bekerja di perusahaan travel.
