Demo Tolak UU Cipta Kerja
Stasiun MRT Setiabudi Beroperasi Normal Pasca-Dirusak Demonstran
Stasiun MRT Setiabudi Astra tetap beroperasi secara normal pasca-aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung anarkis.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Stasiun MRT Setiabudi Astra tetap beroperasi secara normal pasca-aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung anarkis.
"Stasiun MRT Setiabudi Astra telah membuka semua entrance," kata Corporate Secretary MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
Kamaluddin menambahkan, MRT Jakarta juga telah melayani seluruh stasiun.
"MRT Jakarta kembali melayani seluruh stasiun dari Stasiun MRT Lebak Bulus Grab sampai dengan Stasiun MRT Bundaran HI," ujar dia.
Pantauan TribunJakarta.com, Stasiun MRT Setiabudi Astra mengalami kerusakan dan dipenuhi coretan.
Sejumlah kaca di Stasiun MRT Setiabudi pecah.
Selain itu, dinding pintu masuk MRT juga dipenuhi coretan.
"War Zone For DPR," demikian salah satu coretan yang ada dinding Stasiun MRT Setiabudi Astra.
Sepeda yang terparkir di depan area stasiun MRT juga tak luput dari sasaran perusakan.
Sementara itu, sejumlah petugas sejak pagi tadi membersihkan coretan yang ada di dinding.
Potret Stasiun MRT Setiabudi
Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020), berujung anarkis.
Sejumlah fasilitas umum menjadi sasaran perusakan, tak terkecuali Stasiun MRT Setiabudi Astra, Jakarta Selatan.