Penanganan Covid

Swab Test Gratis Bagi yang Sempat Kontak Erat dengan Pasien Covid-19, Lapor Jika Dimintai Pungutan

Bagi Anda yang sempat kontak erat dengan pasien positif Covid-19 diimbau untuk segera melakukan tes usap atau swab test.

Editor: Elga H Putra
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Kegiatan swab test massal di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (25/9/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Bagi Anda yang sempat kontak erat dengan pasien positif Covid-19 diimbau untuk segera melakukan tes usap atau swab test.

Pemerintah menjamin bahwa swab test bagi masyarakat yang sempat kontak aktif dengan pasien Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis.

Hal ini ditegaskan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Menurut Doni, pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas dapat memberikan pelayanan dan penanganan Covid-19 gratis berbasis data.

“Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya), karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas COVID-19," kata Doni dalam bincang Media Bertanya Doni Monardo Menjawab bertajuk “44,9 Juta Orang Yakin Kebal Covid-19, Apa yang Harus Kita Lakukan?” di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Doni juga menjelaskan jika reagen juga diberikan oleh Pemerintah Daerah.

Dalam hal ini, Doni juga meminta agar melapor apabila masih ada pihak yang memberikan beban biaya bagi masyarakat untuk melakukan tracing, dari kontak erat salah satu pasien Covid-19 dengan Swab PCR.

“Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan, sehingga kami bisa mencari solusinya,” tegas Doni.

Lebih lanjut, Doni menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin masyarakat terbebani untuk melakukan pemeriksaan spesimen, sehingga solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19.

"Beban kepada masyarakat tidak boleh terlalu berat, apalagi untuk melakukan pemeriksaan spesimen,” kata Doni.

“Sejauh ini, mereka yang kontak erat dilakukan tracing itu seharusnya gratis. Tidak boleh ada pungutan sebesar apapun. Seharusnya gratis,” imbuhnya.

Kata dia, kapasitas Laboratorium di Daerah Terus Ditingkatkan.

Covid-19 di Kota Bekasi Tembus 4556 Kasus, Didominasi Warga Usia 30 - 39 Tahun

Sebelumnya, Doni yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB menjelaskan bahwa selain memberikan reagen kepada beberapa daerah, Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan Kemenkes juga telah dan akan terus menyalurkan mesin PCR dan laboratorium guna percepatan dan pemerataan uji spesimen berbasis reagen.

Menurut catatan Doni, awalnya Pemerintah Indonesia hanya memiliki 1 laboratorium yang berfungsi yakni Balitbankes Kemenkes.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved