Info SIM Keliling

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Senin 12 Oktober 2020, Layanan Hingga Pukul 14.00 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling di Jakarta, Senin (12/10/2020).

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Suasana ramai dan tertib terlihat saat Polsek Pasar Rebo membuka pelayanan SIM dan STNK keliling, Senin (12/2/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Perpanjangan SIM pada layanan SIM keliling di Jakarta berlaku untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor).

Layanan SIM keliling di Jakarta berlangsung dari pukul 08.00-14.00.

Untuk perpanjangan SIM wilayah Jakarta Utara, mobil SIM Keliling yang biasanya dilakukan di Satpas SIM Daan Mogot, kini bisa dilakukan di Mal PTC Pulogadung.

Sementara untuk lokasi SIM Keliling di wilayah lainnya termasuk Depok, Bekasi, Tangerang, dan Bandung bisa disimak dalam daftar di bawah.

Dikutip dari Warta Kota, layanan SIM keliling di Jakarta kali ini tersebar di 5 wilayah.

Berikut ini Lokasi layanan SIM keliling di Jakarta Senin 12 Oktober 2020 Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB:

  • Wilayah Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Wilayah Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Wilayah Jakarta Utara: Mall PTC Pulogadung
  • Wilayah Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas
  • Wilayah Jakarta Barat: LTC Glodok

Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Depok:

  • Honda Motor Care Jalan Raya Sawangan
  • Trans Studio Mall Cibubur
  • Depok Town Square

Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Tangerang:

  • Plaza Shinta Cimone Karawaci mulai pukul 08.00 s / d 13.00 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi:

  • Carrefour Harapan Indah, Bekasi, mulai pukul 08.00 s / d 10.00 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bandung:

  • ITC Kebon Kalapa
  • Metro Indah Mall

Jika Anda ingin memperpanjang SIM, berikut persyaratannya:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp. 75.000

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Covid-19.

Polda Metro Jaya Siapkan Pengalihan Arus Antisipasi Demo Tolak Omnibus Law di Istana

Pemkot Jakarta Timur Mediasi Warganya dan PT Khong Guan Terkait Ganti Rugi Banjir

* Samsat Keliling di Jakarta dan sekitarnya

Berikut ini Lokasi Pelayanan Samsat Keliling Senin 12 Oktober 2020:

1. Samsat Keliling Jakpus: Halaman Parkir Samsat Jakpus

2. Samsat Keliling Jakbar: Halaman Parkir Samsat Jakbar

3. Samsat Keliling Jaktim: Halaman Parkir Samsat Jaktim

4. Samsat Keliling Jakut: Halaman Parkir Samsat Jakut

5. Samsat Keliling Jaksel: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jaksel (pukul 08.00-14.00)

6. Samsat Keliling Kota Tangerang: Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Palem Semi Karawaci, Tagerang

7. Samsat Keliling Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang, Ciledug

8. Samsat Keliling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD, Rawamekar Jaya & ITC BSD Serpong

9. Samsat Keliling Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat

10. Samsat Keliling Kelapa Dua: Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua (mulai pukul 08.00 s.d 14.00 WIB) dan Pasar Cisauk Wonderland Kelapa Dua

11. Samsat Keliling Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi

12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kab Bekasi

13. Samsat Keliling Kota Depok: Halaman Parkir Samsat Kota Depok dan Kalimulya, Cilodong, Depok

14. Samsat Keliling Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere

* Lokasi Gerai Samsat di Mal

Selain di lokasi tersebut, pengendara yang ingin memperpanjang SIM dan STNK juga dapat mendatangi gerai samsat di pusat perbelanjaan antara lain Mall Gandaria City dan Blok M Square di Jakarta Selatan.

Layanan perpanjangan tersedia pada pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, antara lain, pengendara diwajibkan membawa SIM asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar, serta KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi.

Sementara itu, untuk perpanjangan STNK, pengendara diwajibkan membawa BPKB asli beserta fotokopi,

Berikut lokasi gerai Samsat di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok (Senin-Sabtu, PERHATIKAN jam operasional):

1. Pelayanan Gerai Samsat Jakarta Utara di Gerai Mall Artha Gading (pukul 12.00 s/d 18.00 WIB)

2. Pelayanan Gerai SIM Tamini Square (pukul 11.00 s/d 19.00 WIB)

3. Pelayanan Gerai SIM Mall Pluit Village (pukul 12.00 s/d 18.00 WIB)

4. Pelayanan Gerai SIM Blok M Square (pukul 10.00 s/d 14.00 WIB)

5. Pelayanan Gerai SIM di Mall Pelayanan Publik Kuningan (pukul 08.00 s/d 15.00 WIB)

6. Pelayanan Gerai SIM Taman Palem (pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

7. Pelayanan Gerai SIM Lippo Puri (pukul 10.00 s/d 18.00 WIB)

8. Pelayanan Gerai SIM Mal Gandaria City (pukul 12.00 s/d 18.00 WIB)

9. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Mal Bekasi Junction Jl Ir H Djuanda Bekasi.

10. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Jl Raya Jati Makmur Blok E No 25 Pondok Gede.

11. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Harapan Indah POSH (Pusat Otomotif Sentra Harapan).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul UPDATE 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini Senin 12 Oktober 2020, Simak Juga Lokasi Samsat Keliling, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved