Demo Tolak UU Cipta Kerja
Sosok Pelempar Batu ke Demonstran Terciduk, Ini Profesinya di Gedung DPRD Medan
Sosok pelempar batu dari atap gedung DPRD Medan ke mahasiswa yang tolak UU Cipta Kerja saat unjuk rasa Kamis (8/10/2020) sudah terungkap.
Status keduanya sudah dinaikkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Ia menegaskan kedua pelaku tak lain petugas keamanan DPRD Medan.
Baca juga: Siram Cabai hingga Larut Malam, Suami Istri dan Dua Anaknya Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus
"Dua pelempar tersebut adalah security, namanya belum tahu," ungkap Tatan di di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).
Ia menjelaskan, motif para pelaku belum diketahui pasti.
TONTON JUGA:
"Motifnya juga belum tahu, mungkin karena gedungnya dilempari kan bisa saja," tutur Tatan.
Tatan menyebutkan selama demo pada 8 dan 9 Oktober 2020, 30 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka disebut-sebut membuat ricuh saat demo massa tolak UU Cipta Kerja.
"Tersangka ada 30 tanggal 8 dan tanggal 9 termasuk yang dua diamankan pelempar dari atas gedung," jelasnya.
Artikel ini disarikan dari berita Tribun-medan.com dengan judul: Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin Angkat Bicara terkait Pelemparan Batu dari Atas Gedung DPRD Medan; dan Terkuak Identitas Pelaku Pelempar dari Atas Gedung DPRD Medan