Pintu Didobrak Istri Sudah Bugil, Pria Ini Kena Sabetan Celurit Pencari Rumput

Pencari rumput melayangkan celuritnya, setelah melihat istri sudah bugil ditambah ada suara pria lain tetangganya di dalam kamar.

Editor: Y Gustaman
Tangkapan layar YouTube Tribun Medan
ILUSTRASI: Seorang istri berinisial DF dan selingkuhannya Kepala Desa Sei Buluh, Subandi, digerebek oleh NG, suami DF, Sabtu (11/1/2020) malam. DF dan Subandi saat itu menginap di dalam salah satu kamar hotel di Desa Sukamandi Hilir, Deliserdang. 

TRIBUNJAKARTA.COM, LUMAJANG - Pencari rumput melayangkan celuritnya, setelah melihat istri sudah bugil ditambah ada suara pria lain di dalam kamar.

Spontan, emosi AS warga Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, itu meluap tak tertahankan.

Pria 32 tahun itu belum sempat melepas rasa lelahnya setelah mencari rumput, namun suara seorang pria mengusiknya.

Rupanya, pria lain yang juga sudah bugil di kamar kontrakan AS di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, tak lain tetangganya, S.

"Saya pulang cari rumput kok dengar ada suara orang laki-laki dari dalam kamar," ujar AS masih memendam amarah pada Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Bawa Jaket Almamater Milik Ibunya Buat Ikut Demo, Pelajar SMP Gelagapan saat Diamankan Polisi

"Saya dobrak (kamar, red) melihat istri saya dalam keadaan telanjang sama orang lain," ia menambahkan.

Celurit yang masih dipegang, tanpa pikir panjang langsung AS sabetkan ke arah kepala S yang sudah menggauli istrinya.

"Satu kali saya celurit kena kepalanya," aku AS.

Setelah menganiaya korban hingga berdarah, AS langsung melarikan diri.

Tak lama kemudian, polisi mengamankan AS di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Nikita Mirzani Nekat Lakukan Ini, Polisi yang Sedang Amankan Demo Omnibus Law Sontak Bersorak Heboh

Baca juga: Nia Ramadhani Bersikap Begini saat Mikhayla Bentak Ardi Bakrie, Cara Mendidiknya Banjir Pujian

Baca juga: Rekam Jejak Syahganda Nainggolan: Ancam Dosen Pakai Golok, Bentuk Ormas Jadi Partai

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur membeberkan kasus ini.

Menurut dia, korban S terluka cukup serius di kepala dan tangan karena sabetan senjata tajam itu.

"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit," ungkap Masykur.

Baca juga: Bawa Jaket Almamater Milik Ibunya Buat Ikut Demo, Pelajar SMP Gelagapan saat Diamankan Polisi

"Kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," ia menambahkan.

Penyidik menjerat AS Pasal ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.

AS (tengah), suami yang membacok S, selingkuhan istrinya, digiring polisi menuju ruang pemeriksaan, Selasa (13/10/2020).
AS (tengah), suami yang membacok S, selingkuhan istrinya, digiring polisi menuju ruang pemeriksaan, Selasa (13/10/2020). (Surya/Tony Hermawan)

"Sifatnya spontan dan tidak terencana," masih kata Masykur.

Ia memastikan saat itu pelaku AS emosi sehingga menganiaya S yang berduaan di kamar dengar istrinya.

"Korban masih hidup," sambung dia.

Perangkat Desa Gauli Janda Kades

Kasus persetubuhan bukan muhrim belum lama ini juga membuat geger warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, belum lama ini.

Adalah Kepala Dusun Belimbing berinisial TU yang kepergok telanjang, setelah berulangkali menggauli janda kepala Desa Janti berinsiial ST.

Kini, ST tercatat sebagai istri siri R. Keduanya tinggal di Dusun Pilang, Desa Janti.

Diketahui, masa jabatan TU habis dua tahun lagi sebagai kamituo.

 Disodori Kondom dari Tas Gadis Kecilnya, Janda Ini Lunglai dan Langsung Sebut Suaminya

Puluhan mata menyaksikan TU duduk tertunduk lunglai ketika dihadirkan dalam musyawarah di Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).

Begitu juga dengan R, suami sekaligus orang yang melaporkan perselingkuhan istrinya, ST, dengan TU.

Ilustrasi video mesum.
Ilustrasi video mesum. (Istimewa)

Prasetyo warga setempat menjelaskan, perselingkuhan TU dengan ST selama ini hanya rumor. 

Warga belum bisa membuktikan kebenarannya.

Setelah ada bukti kuat dari R, puluhan warga berbondong datang ke kantor desa untuk klarifikasi perselingkuhan TU dan ST.

"Kasus yang terjadi itu melibatkan seorang perangkat desa," kata Prasetyo saat ditemui wartawan di Kantor Desa Janti.

Cerita ini bermula ketika R pamit keluar kepada istrinya untuk pergi ke Kecamatan Bungkal.

Di tengah jalan, suasana hatinya tak enak. Sehingga ia memutuskan kembali ke rumahnya.

Sampai rumah, R heran kenapa semua lampu rumah dimatikan pada Rabu (30/9/2020).

Selama ini ia tak pernah mendapati lampu rumahnya padam total.

 Akhir Pelarian Tukang Bakso Penculik Anak Berkebutuhan Khusus di Kemayoran

Buru-buru R memasukkan anak kunci di pintu depan, namun tak bisa terbuka

Rupanya, ada anak kunci tertancap dari dalam sehingga R tak bisa membukanya. 

TU, Kepala Dusun Belimbing tertunduk lesu dekat tiang saat dihadirkan dalam musyawarah warga di Kantor Desa Janti, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (5/10/2020). TU kepergok telanjang dada saat menggauli ST, janda 39 tahun.
TU, Kepala Dusun Belimbing tertunduk lesu dekat tiang saat dihadirkan dalam musyawarah warga di Kantor Desa Janti, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (5/10/2020). TU kepergok telanjang dada saat menggauli ST, janda 39 tahun. (Surya/Sofyan Arif Candra Sakti)

Ia mulai memutari rumah dan akhirnya mendapati salah satu pintu bisa dibuka.

Tanpa suara, R mengendap pelan-pelan dan mendapati pintu kamar tidurnya tertutup.

Diketuklah kamarnya itu lalu ST muncul dari balik pintu.

Anehnya, sang istri malah menghalangi R untuk masuk ke dalam kamarnya sendiri.

Semakin penasaran, R menyalakan lampu kamar dan tampaklah Kepala Dusun Belimbing yang tak lain TU.

Saat itu TU sudah bertelanjang dada.

R lalu memanggil para tetangga untuk menyaksikan perbuatan haram MAR dan TU.

Jam menunjukkan sekitar pukul 22.30 WIB saat R memergoki istrinya memasukkan TU ke dalam kamar.

 Juragan Kentang Kalah Duel, Setelah Ambruk Tubuhnya Diamuk Tetangga Kontrakan Berulangkali

Belum sempat warga datang, TU lebih dulu melarikan diri dari rumah R. Ia tak peduli lagi nasib ST. 

"Sempat dikejar dan bahkan dicari sampai rumahnya, tapi saat itu tidak ketemu," ungkap Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi. 

Wakapolsek Slahung Ipda Bambang Semedi dan Kepala Desa Janti Edi Prayitno turut hadir di kantor desa saat musyawaray bareng warga.

Menurut Muhsin, warga menuntut TU mundur sebagai kamituwo atau Kepala Dusun Belimbing. Karena tindakannya meniduri istri orang.

"Pak Kamituwo tidak sanggup untuk mengundurkan diri. Dia meminta pengunduran diri dilakukan secara hukum," kata Mushin.

"Ini masih dibahas oleh pemerintah desa bagaimana baiknya, turun tidaknya pak kamituwo," ia menambahkan.

Selain meminta mundur, warga mengajukan dua pilihan kepada TU, yakni diarak keliling Desa Janti atau membayar denda. Pilihan kedua diambil TU.

Ia menyanggupi membayar denda berupa 400 sak semen yang akan digunakan untuk kebutuhan desa.

"Kita kasih tempo 1 minggu untuk memenuhinya," lanjut Muhsin.

Menurut Muhsin, hukuman di atas merupakan sanksi sosial untuk MAR dan TU. 

 4 Tahun Rahasia Ayah Terbongkar karena Tangisan Si Bungsu Bakda Subuh dari Balik Pintu

Sementara kasus perselingkuhannya dengan istri orang masih dalam proses di pihak kepolisian.

Kepala Desa Janti, Edi Prayitno, menjelaskan bahwa TU mengakui telah menggauli berulangkali ST, istri R. 

"Pengakuannya sudah melakukan 5 kali di rumah perempuan (ST), bahkan pernah juga di Telaga Sarangan," ungkap Edi.

Soal sanksi sosial yang jadi tuntutan warga, TU wajib memberikan 400 sak semen sebagai denda akibat perbuatannya.

"Ini telah disanggupi oleh tersangka," lanjut Edi.

Ketika disinggung tuntutan pemuda Desa Janti agar mundur sebagai Kepala Dusun Belimbing, TU menolak keras.

"Saya belum mau mengundurkan diri jika belum ada kepastian hukum," jawab T singkat.

Artikel ini disarikan dari kumpulan berita Surya dengan judul: Lihat Istri Tanpa Busana di Kamar Bersama Pria Lain, Suami di Lumajang Langsung Sabetkan CeluritSuami Pergoki Istri Main Gila dengan Kamituo, Warga Geruduk Kantor Desa Janti Ponorogo dan Perangkat Desa Janti Ponorogo Pilih Bayar Denda Semen 400 Sak Daripada Diarak

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved