Demo Tolak UU Cipta Kerja
Polisi Turut Amankan Remaja Wanita dari 117 Pelajar Tangerang yang Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja
Saat ditanya alasan dia digelandang polisi, D yang masih berstatus pelajar kelas 10 itu mengaku tidak mengetahui apa-apa soal demo.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Diberitakan sebelumnya, 100 lebih pelajar di Tangerang diamankan Polres Metro Tangerang Kota saat akan bertolak mengikuti demo di Istana Negara, DKI Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Pemkot Bekasi Segel Kafe Usai Video Pengunjung Joget Berkerumun Viral di Media Sosial
Baca juga: Polisi Sita Bebatuan dan Minuman Keras dari Remaja yang Diamankan di Lampu Merah Coca Cola
Terpantau di Mapolrestro Tangerang Kota ada 86 pelajar yang diamankan dan didata lantaran sejak pagi sudah akan bergerak ke Jakarta demo Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Kian siang, Mapolres Metro Tangeran Kota pun terus dipenuhi pelajar-pelajar berdatangan yang diamankan dari berbagai Polsek.
Rata-rata mereka masih remaja dan berstatus pelajar dari berbagai daerah di Tangerang Raya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, hingga siang ini sudah terkumpul 86 pelajar yang disekat dari berbagai kawasan perbatasan Kota Tangerang dengan DKI Jakarta.
"Siang ini jam 13.00 WIB terdata 86 pelajar STM dan SMA yang kita amankan, dan mereka berkeinginan untuk ikut ke Jakarta melanjutkan kegiatan aksi yang ada di Jakarta," kata Sugeng, Selasa (13/10/2020).
Namun, data tersebut lanjut dia, masih tentatif dan diyakini akan terus bertambah lantaran masih banyak yang belum dikirim dari Polsek sekitar.
Berdasarkan informasi di lapangan, masih ada 20 lebih pelajar yang masih dalam perjalanan menuju Mapolrestro Tangerang Kota.
"Motivasinya kebanyakan mereka ikut meramaikan dan ikut-ikutan aksi yang ada di Jakarta. Tetapi terkait motif dan tujuannya itu mereka tidak mengetahui secara jelas," sambung Sugeng.
Hingga saat ini, petugas tidak menemukan senjata tajam dan benda berbahaya lainnya dari tangan ratusan pelajar tersebut.
Sugeng mengatakan, penyidik akan menggeledah gawai canggih mereka untuk menyelidiki kemungkinan pesan-pesan provokatif yang menggerakan mereka.
"Ini kita lakukan investigasi melalui alat komunikasi handphone, apakah di dalamnya ada ajakan-ajakan komunikasi melalui WhatsApp atau sosial media yang ada di handphone adik-adik," tutur Sugeng.