Tak Permisi Saat Melintas, Dua Orang Dikeroyok 2 Pemuda Pengangguran di Johar Baru

Polisi berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan, di Jalan Tanah Tinggi 1, Johar baru, Jakarta Pusat, Minggu (11/10/2020) malam.

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
CRE (25), pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/10/2020). 

"Selanjutanya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Johar Baru guna penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Baca juga: Pukuli Korban Pakai Potongan Kayu, Dua Pengeroyok di Johar Baru Ditangkap

Baca juga: Cerita Haru Suami Korban Tewas Longsor Ciganjur: Nyaris Ajal Menjemput Saat Tertimpa Tembok WC

Motif pengeroyokan ini, diduga karena pelaku tidak senang dengan korban lantaran tidak permisi saat melewati wilayahnya.

"Ya, tidak ada motif dendam. Pelaku merasa tidak senang karena korban tidak permisi saat lewat di depannya," ucapnya.

Dia menambahkan, pelaku tidak mengkonsumsi minuman beralkohol saat mengeroyok korban.

Sementara itu, para pelaku diduga pengangguran.

Atas perbuatannya, polisi menjerat para pelaku dengan pasal 170 KUHP, tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved