Penangkapan Aktivis KAMI

Tersandung Kasus UU ITE, Syahganda Petinggi KAMI Sempat Sindir Prabowo Sebelum Ditangkap

Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan ditanggap polisi. Ia diduga melanggar UU ITE. Syahganda satu dari 8 anggota KAMI yang ditangkap.

Istimewa Via tribunnews
Aktivis sekaligus Deklarator KAMI Syahganda Nainggolan 

Adapun Khairi Amri menjabat sebagai Ketua KAMI Medan.

Kempat orang ini ditangkap lantaran diduga menjadi dalang atau otak dibalik demo UU Cipta Kerja yang berujuk rusuh di Medan beberapa waktu lalu.

Sementara itu, ada empat anggota yang diamankan di Jakarta, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin.

Anton Permana dan Jumhur Hidayat merupakan petinggi KAMI.

Sementara itu, Syahganda merupakan anggota Komite Eksekutif KAMI.

Dari keterangan sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa Syahganda ditangkap karena diduga melanggar UU ITE.

Namun, belum ada keterangan lebih jauh terkait kasus yang menyeret Syahganda maupun ketujuh orang lainnya.

Awi mengatakan, Polri akan memberikan informasi lebih lanjut pada siang hari ini.

(Tribunnews.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beberapa Jam Sebelum Ditangkap, Syahganda Sempat Bikin 2 Postingan di Twitter, Singgung Prabowo dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Total 8 Anggota KAMI yang Ditangkap Bareskrim di Medan dan Jakarta"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved