Lagi Main Ponsel Sambil Tiduran, Gadis 11 Tahun Diperkosa Kakek Basir
Basir, kakek berusia 61 tahun nekat memperkosa gadis berusia 11 tahun di Bondowoso.
Setelah masuk kamar, Ia lantas meminta korban untuk membuka celananya.
Korban sempat mengelak permintaan tersangka.
Baca juga: Berobat Selama 3 Tahun Namun Sakit Tak Sembuh, Pemuda di Ponorogo Gantung Diri di Kamar
Baca juga: Dipicu Selisih Paham, Warga Cibubur Bongkar Paksa Jembatan
Tersangka akhirnya membuka secara paksa celana korban dan dengan beringas merudapaksa.
Ketika bibinya pulang, korban menceritakan kejadian pilu yang menimpanya.
Mengetahui, keponakannya telah diperkosa oleh Basir, sang bibi melaporkan peristiwa itu ke Unit PPA Polres Bondowoso.
Pelarian Basir (61) warga Tamanan, Bondowoso tersangka pemerkosa anak di bawah umur akhirnya terhenti.
Tim Kepolisian Resort Bondowoso membekuk Basir di rumah persembunyiannya di Desa Wonosuko, Tamanan, Bondowoso.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan usai keterangan saksi dan bukti-bukti permulaan dinilai cukup, pihaknya langsung melakukan proses penangkapan, Selasa (13/10/2020).
Proses penangkapan tersangka tak berlangsung lama.
Sebab, polisi telah mengantongi informasi keberadaan tersangka.
"Setelah ditetapkan tersangka, kami meringkusnya. Kami menangkap tersangka di desa sebelah (Wonosuko)," katanya, Rabu (14/10).
"Pelaku disangkakan pasal 82 ayat (1) tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun," pungkasnya. (nen)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Kakek di Bondowoso Dicokok Polisi, Bermula Saat Tersangka Ambil Makan,