Dilaporkan Istri Soal KDRT, Kapolres Ini Langsung Dimutasi, Padahal Baru 2 Bulan Menjabat

Baru dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP AK langsung dimutasi. Ia dimutasi lantaran dilaporkan sang istri terkait KDRT.

Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM, KOTAWARINGIN BARAT - Baru dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP AK langsung dimutasi.

Diduga, AKBP AK lengser setelah dilaporkan sang istri soal tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Adapun AKBP AK baru saja menduduki jabatannya setelah menggantikan AKBP Dharma E Ginting yang dipindahtugaskan.

AKBP AK dimutasi untuk menjalani pemeriksaan.

Jalani pemeriksaan

Baca juga: Jemput Suami di Sawah, Istri Histeris Lihat Kakek 62 Tewas Kena Jebakan Tikus

Baca juga: Diseret Suami di Aspal Usai Labrak Pelakor, Sang Istri : Saya Enggak Tahan Lagi Diperlakukan Kasar

Mutasi diketahui dari surat telegram bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020 yang beredar.

Surat telegram itu berisi nama-nama pejabat yang dimutasi.

Secara umum, para pejabat itu dimutasi untuk menempati posisi baru.

Namun pada poin ke 51 menunjukkan AKBP AK dimutasi sebagai perwira menengah Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan.

Poin selanjutnya menjelaskan bahwa AKBP AK digantikan oleh AKBP Devy Firmansyah yang sebelumnya menjabat Kapolres Barito Selatan.

Laporan KDRT

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan tidak menampik adanya mutasi tersebut.

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang II Akan Dicairkan Kemnaker Akhir Bulan Ini

Baca juga: Belum Ada Pergerakan Massa Dari Depok, Polisi Sekat Tiga Titik

"Intinya ada masalah keluarga saja. Pemeriksaan adalah tindak lanjut terhadap laporan istri yang bersangkutan," terang Hendra melalui telepon, Kamis (15/10/2020).

Dia menyebut bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan tindakan KDRT.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Ini Langsung Dimutasi gara-gara Dilaporkan Istri"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved