Polri Panggil Eks Danjen Kopassus Lengkapi Berkas Perkara: Penangguhan Penahanannya Juni 2019

Pemenuhan berkas perkara menjadi salah satu alasan penyidik memanggil Soenarko untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat hari ini.

Tayang:
Editor: Erik Sinaga
https://indonesiainside.id
Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayor Jenderal (Purn) Soenarko 

Namun, penyidik memiliki pertimbangan bahwa dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Soenarko dinilai cukup kooperatif.

"Bukan (karena siapa yang menjamin, - red), tapi pertimbangan-pertimbangan objektif dan subjektif itu merupakan dasar dr dari penyidik untuk menanguhkan penahanan seseorang dalam proses tindak pidana seseorang," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Panggil Soenarko untuk Lengkapi Berkas Perkara, Polri: Segera Kita Limpahkan ke JPU

dan

Soenarko Kini Tinggal di Ciputat, Syukuran Belum Ditentukan

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved