Demo Tolak UU Cipta Kerja
Tolak Unjuk Rasa Anarkis, KBPPP Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokoasi
Keluarga Besar Putra Putri Polri atau KBPP Polri, menyayangkan, terjadinya unjuk rasa tersebut di tengah Pandemi Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Omnibus Law Undang-undang Cipta kerja telah disahkan oleh DPR RI dalam rapat Paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020 yang lalu.
Usai disahkan, mobilitas massa yang menolak UU Cipta Kerja meledak menjadi aksi rusuh dari para penolak.
Tak ayal, beberapa fasilitas umum negara menjadi korban perusakan massa.
Bukan hanya itu, beberapa aparat kepolisian dan demonstran mengalami luka akibat bentrok, Polri juga sudah mengamankan aktor yang diduga pelaku dibalik aksi pada tanggal 8 dan 13 Oktober 2020.
Keluarga Besar Putra Putri Polri atau KBPP Polri, menyayangkan, terjadinya unjuk rasa tersebut di tengah Pandemi Covid-19, yang sedang melanda hampir diseluruh dunia.
Dimana protokol kesehatan tidak dijalankan dengan baik.
Hal tersebut dikhawatirkan akan menambah angkat positif terinfeksi virus corona di Indonesia.
Selain itu, banyak pula para demonstran yang tidak membaca dan memahami terlebih dahulu serta termakan hoaks pemberitaan seputar UU Cipta Kerja tersebut.
"Terkait itu Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terhadap berita-berita hoaks yang sengaja disebarluarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Ketua Umum KBPP Polri , AH Bimo Suryono, dalam pesan tertulis, Jumat (16/10/2020).
KBPP Polri menolak dengan tegas segala bentuk unjuk rasa anarkis yang dilakukan dibeberapa wilayah dengan membakar dan merusak fasilitas-fasilitas umum.
"Mengimbau untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan permohonan uji materiil/ Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi jika dirasa Undang-Undang Cipta Kerja tidak sesuai," kata Bimo.
KBPP Polri juga menyesalkan aksi unjuk rasa tersebut melibatkan anak-anak dibawah umur,
Antara lain siswa Sekolah Menengah Pertama dan Atas, bahkan didapati pula beberapa siswa Sekolah Dasar.
Tak hanya itu, Bimo mengapresiasi dan bangga atas upaya yang telah dilakukan Polri bersama TNI dalam rangka penanganan dan pengendalian unjuk rasa.
"Mendukung Polri untuk mengusut tuntas aktor intelektual, dibalik penyebar berita hoaks terkait Omnibuslaw UU Cipta Kerja yang dapat menyebabkan perpecahan yang tidak diinginkan diantara kita sesama anak bangsa," ujarnya.