Buronan Cai Changpan Gantung Diri

Cai Changpan Gantung Diri Usai Sempat Buron, Terkuak Obrolan dengan Satpam Pabrik Sebelum Tewas

Setelah 33 hari, pelarian terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan akhirnya berakhir.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Erik Sinaga
IST VIA KOMPAS
Cai Changpan, napi kabur dari Lapas Tangerang. 

Restoran tersebut sempat dijadikan tempat pertemuan Cai Changpan oleh bandar narkoba jaringan internasional yang dia sebut Ahong.

Di sana juga Cai Changpan mengaku mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkotika jenis shabu untuk diedarkan di Indonesia.

Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (TribunJakarta/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved