Demo Tolak UU Cipta Kerja

Pascademo UU Cipta Kerja, Industri di Bekasi Wajib Lakukan Sampel Swab Test Buruh

Diharapkan dapat diketahui apakah ada penularan Covid-19 selama kegiatan demo yang berlangsung

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Usai demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, industri di wilayah Kabupaten Bekasi wajib melakukan sample swab test para pekerjanya guna mengantisipasi sebaran kasus Covid-19.

Wakil Ketua Gugus Tugas Kabupaten Bekasi sekaligus Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan klaster baru penularan Covid-19 pascademo besar-besaran.

"Sampai saat ini belum ada klaster baru pasca-demo, karena Dinas Kesehatan belum lakukan testing, Dinas Tenaga Kerja belum lalukan testing dan idustri juga belum lakukan testing," kata Hendra, Sabtu, (17/10/2020).

Hendra memastikan, pihaknya sudah menginstruksi agar setiap perusahaan kembali melakukan testing terhadap pekerjanya imbas kegiatan demo yang kerap terjadi kerumunan.

"Saya sudah instruksikan dinas terkait agar bekerja sama dengan industri mendata pekerjanya yang ikut demo kemarin minimal pusposive sampling atau dipilih," kata Hendra.

Dari testing itu lanjut dia, diharapkan dapat diketahui apakah ada penularan Covid-19 selama kegiatan demo yang berlangsung pekan lalu.

"Sehingga dapat diketahui ada atau tidak penularan dari demo kemarin, karena kita khawatir ada klaster baru yang masuk ke industri dan malah bertambah besar," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan orang anggota Polres Bekasi positif terpapar Covid-19 pasca-pengamanan demo UU Cipta Kerja.

Delapan anggota polisi itu lanjut dia, terdiri dari tujuh orang personel Polsek Cikarang Barat dan Kapolsek Muaragembong.

"Ada tujuh orang anggota positif Covid-19 di Polsek Cikarang barat, semuanya diketahui pasca-demo (UU Cipta Kerja) termasuk Kapolsek Muaragembong," kata Hendra, Sabtu, (17/10/2020).

Hendra menjelaskan, seluruh personel yang terpapar Covid-19 ini memang terlibat langsung dalam penanagan aksi unjuk rasa yang terjadi pekan lalu.

Terlebih untuk di Cikarang Barat, sebagai pusat kegiatan unjuk rasa, banyak kerumanan massa dan personel kepolisian yang diterjukan di wilayah tersebut.

"Kalau di Cikarang Barat memang menjadi pusat kegiatan demo kemarin, seperti di kawasan industri dan di Warung Bongkok," terang dia.

Delapan anggota Polres Bekasi yang diketahui positif Covid-19 pasca-demo UU Cipta Kerja masuk kategori orang tanpa gejala.

Baca juga: 7 Obat Tradisional untuk Mencerahkan Leher Hitam, Bisa Dilakukan di Rumah

Baca juga: Melirik Pesta Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Makanan Dibungkus Hingga Batas Waktu 45 Menit

Baca juga: 8 Anggota Polres Bekasi Positif Covid-19 Pasca-Pengamanan Demo Tolak UU Cipta Kerja

Mereka terkonfirmasi positif setelah kepolisian melakukan pengecekan rutin terhadap anggotanya.

"Kondisi fisiknya baik, karena mereka OTG, saat ini masih menjalani isolasi mandiri, mudah-mudahan cepat pulih kesehatannya," ucap Hendra.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved