Buronan Cai Changpan Gantung Diri

Cai Changpan Tewas Gantung Diri di Gudang Pembakaran Ban yang Pernah Dimilikinya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut Cai Changpan pernah menjadi pemilik gudang pembakaran ban tersebut.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Konferensi pers terkait penemuan jenazah terpidana mati asal China Cai Changpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). 

"Dia mungkin merasa terdesak dengan adanya anggota kami tim khusus gabungan ini yang terus menyusuri beberapa lokasi di hutan Tenjo," kata Nana.

"Sehingga yang bersangkutan merasa bahwa tempat dia untuk berlindung sulit, ada kesulitan karena anggota kami terus mobile," tambahnya.

Nana menjelaskan, tim khusus gabungan melakukan pencarian selama sekitar satu bulan sejak Cai Changpan labur pada 14 September 2020.

Sebanyak 291 personel gabungan dikerahkan dalam pencarian pria berusia 53 tahun tersebut.

Cai Changpan melarikan diri dari selnya di Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020 sekitar pukul 02.00.

Ia kabur dengan cara menggali lubang selebar dua meter dan kedalaman 30 meter selama delapan bulan.

Dalam pelariannya, Cai Changpan dibantu dua oknum petugas lapas yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved