Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Langgar Protokol Kesehatan, Kantor hingga Restoran di Jakarta Barat Disegel
Razia protokol kesehatan di Jakarta Barat, kantor, restoran dan tempat servis kompor disegel lantaran melanggar.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Razia protokol kesehatan di Jakarta Barat, kantor, restoran dan tempat servis kompor disegel lantaran melanggar.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Jakarta Barat Mohammad Iqbal mengatakan, ketiganya berada di Jalan Perjuangan, Kebon Jeruk.
Kega tempat itu terbukti melanggar protokol kesehatan yang harusnya diterapkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta.
Untuk restoran bakmi di kawasan tersebut tidak ada pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung, tak ada lokasi cuci tangan di depan pintu dan pengaturan jarak.
"Kemudian untuk perusahaan yang disegel lantaran tidak menerapkan Work From Home (WFH). Jadi masih padat (pekerjanya)," kata Iqbal usai penindakan, Senin (19/10/2020).
Penyegelan lokasi tersebut dilakukan 1x24 jam setelah peninjauan dan akan dievaluasi kembali oleh jajaran Pemkot Jakarta Barat.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Berharap Perda Prokes Covid-19 Segera Rampung, Pelanggar Bisa Kena Denda Rp50 Juta
Baca juga: Sepekan Reopening di Masa PSBB Transisi, Ancol Kedatangan 65.989 Pengunjung
Kendati masih ada yang melanggar protokol kesehatan, Iqbal menilai kesadaran masyarakat meningkat.
Sebab, hanya tiga dari tujuh tempat yang disidak yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Biasanya kalau ninjau tiga perusahaan, tiga-tiganya disegel. Tapi hari ini ninjau tujuh, hanya tiga yang kami tindak. Jadi memang tingkat kesadaran masyarakat meningkat," kata dia.