Antisipasi Virus Corona di DKI

Positif Covid-19, Pemilik Panti Pijat yang Digerebek Loncat dari Ambulans Saat Dibawa ke Wisma Atlet

E adalah pemilik panti pijat Wijaya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang dinyatakan positif Covid-19

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Dok. Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia
Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli (kanan) saat melepas E (kiri) yang akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat 

Susah menjelaskan, setelah keluar hasil swab test pada Rabu (7/10/2020), pihaknya langsung mengubungi Wisma Atlet Kemayoran untuk proses evakuasi.

Keesokan harinya, delapan wanita yang positif Covid-19 itu dievakuasi ke Wisma Atlet menggunakan ambulans.

"Saat di perjalanan itulah, tepatnya di kawasan Sawah Besar saat mobil kejebak macet, E ini kabur," ucap Susan.

Sementara E kabur, ketujuh wanita lainnya tetap menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran.

Sedangkan yang positif Covid-19 dan HIV Aids berinisial S (20) dibawa ke RSDK Duren Sawit karena harus dipisahkan.

Susan mengatakan, setelah sepekan menjalani isolasi di Wisma Atlet, ketujuh wanita tersebut telah dinyatakan sembuh.

Proses pemulangan para wanita itu dari Wisma Altet menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinsos dan dikawal anggota Polisi dan TNI agar tak terulang insiden serupa.

"Untuk yang di RSDK Duren Sawit, juga sudah sembuh dari Covid-19, namun masih harus mendapat perawatan mengenai HIV yang diderita," ucap Susan.

Setelah dinyatakan sembuh, ucap Susan, para wanita itu tetap harus menjalani pembinaan di panti sosial minimal selama satu tahun agar mereka nantinya tak kembali terjerumus ke pekerjaan semula.

Digerebek

Belasan terapis dan para pelanggannya tak berkutik saat jajaran tiga pilar Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengerebek panti pijat Wijaya.

Satu persatu para terapis, pengelola panti pijat hingga para tamu digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk didata.

Panti pijat yang berada di Gang Macan Kebon Jeruk itu terpaksa digerebek karena nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R. Sigit Kumono menjelaskan, total ada 39 orang yang terjaring dalam penggerebekan itu.

Rinciannya, 15 wanita terapis dan 24 pria.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved